Respons Adhi Karya usai Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Kuningan
Judul: Respons Adhi Karya usai Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Kuningan Jakarta, PT Adhi Karya Tbk buka suara terkait pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said, Kuningan...
Jakarta, PT Adhi Karya Tbk buka suara terkait pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta mengakui tiang monorel tersebut milik perusahaan sebagai kontraktor yang melaksanakan pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut."Tiang konstruksi monorail saat ini tercatat sebagai aset Adhi sesuai dengan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan pada tahun 2012 dan legal opinion jamdatun tahun 2017 yang menjadi rujukan hukum dalam pencatatan aset," ujar Rozi dalam keterangan kepada .com, Kamis (15/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pembongkaran, Rozi mengatakan sebagai mitra pembangunan pemerintah, Adhi berkomitmen untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Lihat Juga :Nestle Indonesia Tegaskan Produk Susu Formula di RI Aman Dikonsumsi
Ia memastikan, Adhi juga sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemprov Jakarta dalam penyelesaian permasalahan tiang monorel melalui pembongkaran. Hanya saja, perusahaan berharap dalam proses yang dilakukan didampingi oleh lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Terkait dengan pembongkaran tiang monorel agar tercipta sinergi dan tata kelola yang baik diperlukan solusi berupa pendampingan oleh lembaga independen, seperti JAMDATUN/BPKP," jelasnya.Pendampingan itu, kata Rozi, diperlukan agar penyelesaian pembongkaran tiang monorel tersebut mendapatkan keputusan yang komprehensif dan berlandaskan hukum dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Mengingat Adhi merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan setiap tindakan penghapusan atau pengambilalihan aset (dalam hal ini pembongkaran tiang monorel) memerlukan kepastian hukum terlebih dahulu," pungkasnya.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI akan membongkar tiang monorel yang mangkrak mulai minggu ketiga Januari.Pada November 2025, Pramono sempat memberi tenggat waktu sebulan kepada Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jika dalam satu bulan tidak ada tindakan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran.[Gambas:Video CNN] (ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260115055956-92-1317194/respons-adhi-karya-usai-pemprov-dki-bongkar-tiang-monorel-kuningan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
Hitungan Amran: Stok Beras 4,6 Juta Ton Cukup untuk 11 Bulan
07 Apr 2026
Siapkan Solusi, Mentan Amran Bakal Cek Harga Ayam Hidup yang Anjlok
07 Apr 2026
BI Buka Suara soal Rupiah Tembus Level Terendah Sepanjang Sejarah
07 Apr 2026
Ada 15 Juta Ton, Pupuk Indonesia Pastikan Produksi Aman
07 Apr 2026
FOTO: Kedelai Mahal, Harga Jual Tahu Masih Tertahan
07 Apr 2026
Kisah Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai