Daftar 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Banjir Sumatra
Judul: Daftar 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Banjir Sumatra Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggar...
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mencabut perizinan 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatra, Selasa (20/1).Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan setelah terjadi bencana banjir yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut.Prasetyo mengatakan Prabowo menerima laporan hasil investigasi dari Satgas PKH terkait perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris, pada Senin (19/1), Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.Lihat Juga :ANALISISApa Bahayanya Kalau Rupiah Terus Longsor hingga Tembus Rp17 Ribu?
Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.Berikut daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut Prabowo:- Daftar 22 Perusahaan dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan HutanAceh (3 Unit):1. PT Aceh Nusa Indrapuri2. PT Rimba Timur Sentosa3. PT Rimba Wawasan PermaiLihat Juga :Penjelasan Bos BGN soal Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPKSumatera Barat (6 Unit):1. PT Minas Pagai Lumber2. PT Biomass Andalan Energi3. PT Bukit Raya Mudisa4. PT Dhara Silva Lestari5. PT Sukses Jaya Wood6. PT Salaki Summa SejahteraSumatera Utara (13 Unit):1. PT Anugerah Rimba Makmur2. PT Barumun Raya Padang Langkat3. PT Gunung Raya Utama Timber4. PT Hutan Barumun Perkasa5. PT Multi Sibolga Timber6. PT Panei Lika Sejahtera7. PT Putra Lika Perkasa8. PT Sinar Belantara Indah9. PT Sumatera Riang Lestari10. PT Sumatera Sylva Lestari11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun12. PT Teluk Nauli13. PT Toba Pulp Lestari Tbk
- Daftar 6 Badan Usaha NonkehutananAceh (2 Unit)1. PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)Sumatera Utara (2 Unit)1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang)2. PT North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)Sumatera Barat (2 Unit):1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)2. PT Inang Sari (IUP Kebun).[Gambas:Video CNN] (pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260121095057-92-1319197/daftar-28-perusahaan-yang-izinnya-dicabut-prabowo-imbas-banjir-sumatra
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Perkuat Ekonomi RI, Prabowo Usung Strategi 'Indonesia Incorporated'
14 Feb 2026
Prabowo Komitmen Pangkas Regulasi dan Permudah Akses Ekspor Langsung
14 Feb 2026
Kemenkop Kick Off Kolaborasi Pengentasan KemiskinanLewat Kopdes
14 Feb 2026
Kemenkop Kick Off Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Lewat Kopdes
14 Feb 2026
BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar 5% Guna Perkuat Ekonomi Rakyat
14 Feb 2026
Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan untuk Akselerasi Ekonomi Nasional