33 Perusahaan RI Kantongi Izin Ekspor Ikan ke Korsel dan Taiwan
Judul: 33 Perusahaan RI Kantongi Izin Ekspor Ikan ke Korsel dan Taiwan Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi menganton...
Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor (approval number) untuk menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan.Izin ini membuka peluang peningkatan ekspor ikan nasional terutama menjelang lonjakan permintaan saat perayaan Tahun Baru Imlek 2026.Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini mengatakan tambahan izin tersebut diterbitkan setelah melalui proses komunikasi antarotoritas serta inspeksi bersama dengan negara tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melalui serangkaian komunikasi antarotoritas dan joint pre-border inspection, kami menerima notifikasi resmi dari otoritas Taiwan dan Korea Selatan tentang persetujuan mendapatkan approval number bagi 33 UPI baru," ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Selasa (27/1).Lihat Juga :Purbaya Respons Tudingan Noel soal Ganggu 'Bandit': Saya Enggak Peduli
Dengan tambahan ini, jumlah unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia yang mengantongi izin ekspor ke Korea Selatan kini mencapai 710 perusahaan, sementara untuk Taiwan sebanyak 711 perusahaan.Dari total 33 perusahaan baru tersebut, sebanyak 15 perusahaan mendapat izin ekspor ke Korea Selatan, antara lain PT Belawan Samudera Abadi, PT Muara Laut Sejahtera, PT Samudra Sinar Harapan, PT Kiu Kiu Fishery, dan PT Djakarta Mina Persada.Sementara itu, 18 perusahaan lainnya memperoleh izin ekspor ke Taiwan, di antaranya PT Samudra Sinar Harapan, PT Muara Laut Sejahtera, PT Bahari Asnimindo Seafood, PT Kiu Kiu Fishery, dan PT Hasil Samudera Melimpah.Ishartini menilai bertambahnya jumlah eksportir ini akan memperkuat pasokan ikan Indonesia ke dua negara tersebut terutama saat permintaan meningkat menjelang Imlek 2026.Lihat Juga :Purbaya Gandeng TNI-Polisi Basmi Bekingan Pengemplang PajakIa juga mengungkapkan kinerja ekspor ikan Indonesia ke Korea Selatan dan Taiwan dalam setahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2025, volume ekspor ke Korea Selatan mencapai 26.107 ton dengan nilai sekitar US$87,3 juta atau setara Rp1,37 triliun.Sementara ekspor ke Taiwan tercatat sebesar 57.308 ton dengan nilai sekitar US$106,35 juta atau sekitar Rp1,78 triliun."Komoditas unggulan untuk Korea Selatan di antaranya shrimp cracker pellets, rumput laut kering Eucheuma cottonii, surimi beku, dan udang beku Argentina. Sedangkan untuk Taiwan antara lain kerang hidup, cumi beku, daging perut nila beku, serta hard clam hidup," jelas Ishartini.Dia menambahkan penerbitan approval number ini dilakukan setelah perusahaan memenuhi standar sanitasi, higiene, serta prinsip keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.
Proses pengajuan izin juga hanya dapat dilakukan melalui otoritas kompeten yang diakui oleh negara pengimpor.Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menyatakan pemerintah terus mendorong diversifikasi tujuan ekspor dan jenis komoditas perikanan melalui penguatan sistem penjaminan mutu dari hulu hingga hilir, guna menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.[Gambas:Video CNN] (del/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260127204340-92-1321766/33-perusahaan-ri-kantongi-izin-ekspor-ikan-ke-korsel-dan-taiwan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Pemerintah Akan Naikkan Uang Jajan Peserta Maganghub
14 Feb 2026
Kilat Kuphi Resmikan Gerai Ketiga di Transmart Medan Fair
14 Feb 2026
Indonesia Perkuat Arah Ekonomi dan Kolaborasi Global di KTT D-8
14 Feb 2026
Cerita Purbaya soal Gaji Besar Kerja di Sektor Keuangan ke Lulusan UI
14 Feb 2026
Bandara Bali Diprediksi Layani 483 Ribu Penumpang saat Libur Imlek
14 Feb 2026
Purbaya: Ekonomi RI Akan Alami Ekspansi Sampai 2033