Pemerintah Belum Putuskan Pengelola Baru Tambang Emas Martabe
Judul: Pemerintah Belum Putuskan Pengelola Baru Tambang Emas Martabe Jakarta, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah belum memutuskan siapa yang akan mengelola ta...
Jakarta, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah belum memutuskan siapa yang akan mengelola tambang emas Martabe yang ada di Sumatra Utara.Izin pengelola sebelumnya dicabut karena dinilai menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu BUMN baru Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) bakal menggarap tambang yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu belum (diputuskan akan digarap Perminas). Ini akan dibahas itu antar kementerian, itu bagaimana keputusannya," ujar Yuliot ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (29/1).Lihat Juga :Danantara Diam-diam Masuk ke Pasar Modal, Ini Saham Pilihannya
Menurut Yuliot, pembentukan Perminas bukan untuk mengelola lahan tambang emas Martabe. Tujuannya adalah untuk menangani mineral kritis yang ada di dalam negeri."Ini pertambangan mineral nasional itu kan fokusnya tempo hari itu adalah untuk mengelola critical mineral dan juga mineral radioaktif yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan dan juga yang terkait dengan industri strategis di dalam negeri. Jadi, itu ide dasarnya," katanya.Adapun penanganan pertambangan emas atau lainnya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Di mana ada ketentuan mengenai pengelolaan lingkungan.Namun, ia tidak menampik ada kemungkinan Perminas bisa menggarap atau mengelola tambang yang disita pemerintah karena dianggap tidak memenuhi ketentuan perundangan.
"Jadi ada penanganan melalui mekanisme badan layanan usaha yang dimungkinkan itu nanti dikelola oleh BUMN atau ini badan usaha yang dibentuk khusus untuk penanganan kegiatan-kegiatan pertambangan tadi," jelasnya.Sementara itu, meski Perminas adalah BUMN, ia menekankan izinnya ada di ESDM. Oleh sebab itu, penugasannya akan melalui persetujuan Menteri ESDM."Jadi kan tetap itu PT kan, PT Perminas. Itu kan statusnya sebagai BUMN. Walaupun BUMN itu perizinannya tetap itu ada di Kementerian ESDM," pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260129204652-85-1322554/pemerintah-belum-putuskan-pengelola-baru-tambang-emas-martabe
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Bahlil Pastikan Masa Krisis Energi RI Sudah Lewat
08 Apr 2026
Pemerintah Kucurkan Rp1,7 T Redam Dampak Kenaikan Avtur ke Biaya Haji
08 Apr 2026
Ara Buka-bukaan soal Rencana Bangun Rumah Rakyat di 10 Kota Baru
08 Apr 2026
Bahlil Sebut Harga Pertamax Cs Masih Dikaji, Bakal Naik?
08 Apr 2026
BI: Ruang Penurunan Suku Bunga Makin Tertutup Imbas Perang AS-Iran
08 Apr 2026
Dari Selat Hormuz, Yuan Tantang Dominasi Dolar di Pasar Global