Ekonomi 25 Feb 2026 5 views

Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026

Judul: Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026 Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal kembali mendapat...

Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026
Judul: Tok! Menaker Pastikan Ojek Online dapat Bonus Hari Raya 2026

Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) di Lebaran 2026. Pihak operator pun sudah menyetujui hal tersebut.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sudah melakukan diskusi dengan operator ojol dan mereka sepakat untuk memberikan bonus untuk pengumudinya seperti tahun lalu."Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yassierli saat ini pemerintah tengah menyusun aturan atau surat edaran untuk kepastian penyaluran BHR tersebut. Diharapkan bisa segera selesai dan diumumkan.Lihat Juga :Ratusan Ribu Driver Gojek Dapat BPJS Gratis Mulai Awal 2026
"Tinggal nanti dalam bentuk SE (surat ederan)-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya, yang tadi, kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama," jelasnya.Pada Lebaran 2025, BHR diberikan pertama kali untuk pengemudi ojol. Sayangnya, bonus tidak diberikan kepada semua pengemudi, melainkan hanya mereka yang memenuhi kriteria.Misalnya, tahun lalu Grab menetapkan kriteria penerima bonus BHR berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi. Itu dilihat dari jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.Program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri. Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan, yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).[Gambas:Video CNN] (ldy/ins)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260225114139-92-1331602/tok-menaker-pastikan-ojek-online-dapat-bonus-hari-raya-2026
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.