Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Menurut Budi, iuran untuk kelompok masyar...
"Kenaikan iuran BPJS sama sekali tidak berpengaruh pada masyarakat miskin karena iuran mereka dibayarkan oleh pemerintah," ujar Budi di Jakarta pada Rabu (25/2).
Budi menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit sebesar Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. Pemerintah telah menutupi sebagian defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun, namun defisit diperkirakan akan terus terjadi setiap tahun.
Defisit ini, lanjut Budi, menyebabkan penundaan pembayaran ke rumah sakit, yang pada gilirannya menyulitkan operasional rumah sakit. Oleh karena itu, diperlukan perubahan struktural.
Budi meyakinkan bahwa masyarakat yang termasuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak akan terpengaruh oleh kenaikan iuran. Iuran mereka akan tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menurut Budi, konsep BPJS Kesehatan adalah subsidi silang, di mana orang kaya mensubsidi orang miskin, mirip dengan sistem pajak. "Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas, seperti wartawan, Rp42 ribu sebulan seharusnya bisa. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mengungkapkan kekhawatiran bahwa wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan jumlah peserta nonaktif.
"Jika iuran naik, banyak keluarga akan menyesuaikan pengeluaran. Risiko yang muncul adalah peningkatan tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," kata Agung.
Agung menambahkan bahwa meskipun kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema PBI JKN dan kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya, kelas menengah, terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan. Oleh karena itu, Agung menilai wacana kenaikan iuran ini harus dikaji secara komprehensif karena berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260225155404-92-1331726/menkes-tegaskan-kenaikan-iuran-bpjs-tak-berdampak-ke-warga-miskin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Usul Peserta Magang RI Naik 50%, Menaker Tunggu Kepastian Anggaran
09 Apr 2026
IHSG Menguat ke 7.307 Meski Mayoritas Saham Merah
09 Apr 2026
Rupiah Loyo ke Rp17.090 per Dolar AS Kamis Sore
09 Apr 2026
Menteri Dody Buka Suara usai Kejati DKI Datangi Kantor Kementerian PU
09 Apr 2026
OJK Usul Pemohon Sertifikat Halal Wajib Pakai Layanan Keuangan Syariah
09 Apr 2026
HdanM Bakal Tutup 160 Gerai Tahun Ini, Ini Alasannya