Setumpuk Catatan DPR soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Judul: Setumpuk Catatan DPR soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jakarta, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memberikan sejumlah catatan terhadap rencana pemerintah untuk me...
Jakarta, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memberikan sejumlah catatan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Edy mengaku memahami tekanan inflasi pada sektor kesehatan mulai dari harga obat hingga alat kesehatan. Namun, menurut dia, solusi yang diambil pemerintah harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
"Saya memahami adanya tekanan inflasi kesehatan, kenaikan harga obat dan alat kesehatan, serta pelebaran selisih beban layanan dan pendapatan iuran, tetapi solusi yang diambil harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat," kata Edy saat dihubungi, Rabu (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyoroti pernyataan pemerintah yang menyebut tekanan inflasi kesehatan kian memperlebar selisih antara pendapatan iuran dan beban pelayanan.
Lihat Juga :
Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin
Dalam tiga tahun terakhir, sambungnya, defisit tercatat meningkat dari Rp7,2 triliun pada 2023 menjadi Rp9,8 triliun pada 2024. Dan pada 2026 menjadi Rp14 triliun.
"Situasi ini dinilai mengganggu kesehatan fiskal BPJS Kesehatan dan memunculkan opsi penyesuaian iuran, khususnya bagi peserta mampu," kata Edy.
Meski tren defisit terus meningkat, dia mengingatkan kenaikan iuran bukan satu-satunya cara untuk menyelematkan. Menurut Edy, pemerintah tetap harus secara terbuka menyajikan data dan analisis bahwa kenaikan memiliki legitimasi dan rasional.
Jika rencana kenaikan dilakukan, Edy mengusulkan pemerintah menaikkan terlebih dahulu iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Daerah untuk memperkuat komitmen fiskal negara dan pemerintah daerah.
Sementara, bagi penerima upah, Edy menilai mekanisme penyesuaian telah berjalan secara alami melalui kenaikan upah minimum dan peningkatan upah di atas upah minimum setiap tahun.
"Kontribusi peserta penerima upah sudah ikut naik seiring kenaikan penghasilan mereka. Jadi kita harus melihat struktur kepesertaan secara utuh sebelum mengambil keputusan," ucapnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas, bukan warga miskin.
Budi mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp20 triliun-Rp30 triliun. Pemerintah menangani defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun. Namun, Budi mengingatkan defisit masih akan terjadi setiap tahun.
"Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (25/2).
(thr/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260225182423-78-1331790/setumpuk-catatan-dpr-soal-rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Usul Peserta Magang RI Naik 50%, Menaker Tunggu Kepastian Anggaran
09 Apr 2026
IHSG Menguat ke 7.307 Meski Mayoritas Saham Merah
09 Apr 2026
Rupiah Loyo ke Rp17.090 per Dolar AS Kamis Sore
09 Apr 2026
Menteri Dody Buka Suara usai Kejati DKI Datangi Kantor Kementerian PU
09 Apr 2026
OJK Usul Pemohon Sertifikat Halal Wajib Pakai Layanan Keuangan Syariah
09 Apr 2026
HdanM Bakal Tutup 160 Gerai Tahun Ini, Ini Alasannya