OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Judul: OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Buntut Debt Collector Tusuk Advokat Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance untuk meminta klarifika...
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Mandiri Tunas Finance untuk meminta klarifikasi terkait kronologi kasus penusukan advokat oleh penagih utang (debt collector).Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan OJK sedang mendalami pihak yang terlibat dan langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan."Dari permintaan keterangan yang dilakukan, OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan," ujar Ismail dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail menekankan proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, dan mengedepankan perlindungan konsumen. Adapun tindak kekerasan dalam penagihan tidak dapat dibenarkan.Lihat Juga :Arab Saudi Larang Impor Ayam dan Telur dari Indonesia Cs, Kenapa?
"OJK mengimbau kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, dan tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan," tambahnya.Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.Terduga pelaku berinisial JBI ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB."Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/2).
Korban berinisial BS yang merupakan seorang advokat tersebut mengalami luka tusuk setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector. Perselisihan itu terkait upaya penarikan kendaraan oleh debt collector.Disampaikan Budi, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya."Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.[Gambas:Video CNN] (fln/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260226104404-78-1331954/ojk-panggil-mandiri-tunas-finance-buntut-debt-collector-tusuk-advokat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Prabowo Mau RI Investasi Besar-besaran Olah Sawit-Jelantah Jadi Avtur
09 Apr 2026
TASPEN Raih Apresiasi Investor Strategis Surat Utang Negara Tahun 2025
09 Apr 2026
Tak Bisa Parsial, DSN Dorong Integrasi Lintas Sektor Ekonomi Syariah
09 Apr 2026
BI: Bank Syariah Lebih Bisa Bertahan dari 'Goyangan Luar'
09 Apr 2026
Kejar Transisi Energi, Prabowo akan Tutup 13 Pembangkit Listrik Diesel
09 Apr 2026
Momen Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Pertama RI