OJK Sambut Putusan Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 T di Bank
Judul: OJK Sambut Putusan Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 T di Bank Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadew...
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan.Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat likuiditas sekaligus mendorong penurunan suku bunga kredit.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai perpanjangan penempatan dana itu berdampak positif bagi industri perbankan. Menurutnya, tambahan likuiditas akan menekan persaingan dana di pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya itu positif dalam pengertian begini, itu menambah likuiditas sudah pasti, dan drag down tingkat suku bunga. Nah, ini juga penting, karena kalau misalnya likuiditas itu semakin banyak, tentu persaingan dana itu kemudian menjadi lebih turun," ujar Dian di Hotel Mandarin Oriental, Kamis (26/2).Lihat Juga :Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Bank Rp200 T hingga September 2026
Ia menjelaskan, dengan likuiditas yang memadai, bank tidak perlu lagi menawarkan suku bunga khusus atau special rate untuk menarik dana masyarakat. Secara agregat, tren biaya dana (cost of fund) perbankan disebut sudah mengalami penurunan."Bank-bank itu kan tidak perlu nanti untuk menegosiasi dengan special rate misalnya. Sekarang turun tuh rata-rata, pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun," jelasnya.Dian juga menilai durasi penempatan dana selama enam bulan sebelumnya belum cukup untuk mendorong pembiayaan secara optimal.Ia menyebut, pembiayaan termasuk untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan waktu lebih panjang agar berdampak signifikan.
"Di pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, bahwa tentu 6 bulan tidak cukup. Karena saya kira tidak ada pembiayaan, termasuk pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan. Oleh karena itu saya menyambut baik perpanjangan ini," jelasnya.Dengan perpanjangan tersebut, OJK berharap biaya kredit dapat semakin kompetitif sehingga mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor riil, terutama UMKM."Tentu saja kalau pembiayaan nanti kredit itu semakin murah, harapannya tentu saja kita akan mencoba untuk mendongkrak UMKM tahun ini," ujarnya.Purbaya sebelumnya memastikan pemerintah memperpanjang penempatan dana Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan agar tetap stabil.Dengan perpanjangan itu, tambahan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang hingga September. Dengan demikian, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas akibat penarikan dana pemerintah.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260226122903-78-1332025/ojk-sambut-putusan-purbaya-perpanjang-penempatan-dana-rp200-t-di-bank
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Prabowo Mau RI Investasi Besar-besaran Olah Sawit-Jelantah Jadi Avtur
09 Apr 2026
TASPEN Raih Apresiasi Investor Strategis Surat Utang Negara Tahun 2025
09 Apr 2026
Tak Bisa Parsial, DSN Dorong Integrasi Lintas Sektor Ekonomi Syariah
09 Apr 2026
BI: Bank Syariah Lebih Bisa Bertahan dari 'Goyangan Luar'
09 Apr 2026
Kejar Transisi Energi, Prabowo akan Tutup 13 Pembangkit Listrik Diesel
09 Apr 2026
Momen Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Pertama RI