Airlangga Ungkap Tarif AS 15 Persen Berlaku 150 Hari, Bisa Turun Lagi?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tarif impor global sebesar 15 persen yang diterapkan Amerika Serikat (AS) akan berlaku selama 150 hari...
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memantau dinamika setelah periode 150 hari berakhir untuk melihat kemungkinan penurunan tarif di bawah 15 persen. "Global tarifnya 15 persen sampai 150 hari, sesudah itu nanti kita lihat," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Meskipun enggan berspekulasi mengenai penurunan tarif, Airlangga menilai posisi Indonesia tetap menguntungkan. Hal ini karena 1.819 produk Indonesia, termasuk tekstil, komponen semikonduktor, kelapa sawit, kakao, dan berbagai hasil agro lainnya, mendapatkan fasilitas bebas tarif masuk ke pasar AS.
Tarif impor global 15 persen yang ditetapkan Donald Trump merupakan kenaikan dari penetapan tarif sebelumnya sebesar 10 persen.
Sebelumnya, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa tarif resiprokal (timbal balik) Trump terhadap berbagai negara tidak boleh diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977. MA menilai Trump telah berlaku sewenang-wenang dengan menggunakan undang-undang tersebut untuk memungut tarif ke seluruh negara.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts, dalam putusan yang didukung tiga hakim liberal dan dua hakim konservatif, menyatakan, "Presiden menegaskan kekuasaan luar biasa untuk secara sepihak memberlakukan tarif dengan jumlah, durasi, dan cakupan yang tidak terbatas. Kami berpendapat bahwa IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif."
Setelah putusan MA, Trump sempat memutuskan tarif impor global sebesar 10 persen, namun kemudian menaikkannya menjadi 15 persen. Trump mengungkapkan kekesalannya terhadap putusan MA yang dianggapnya tidak setia kepada Konstitusi dan dipengaruhi kepentingan asing.
"Saya, selaku Presiden Amerika Serikat, akan menaikkan Tarif Dunia 10 persen ke angka 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum. Tarif ini akan berlaku segera untuk semua negara yang sudah banyak 'menipu' AS selama beberapa dekade," tulis Trump di Truth Social, Sabtu (21/2).
Trump masih menggunakan dasar hukum yang sama, yaitu Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Tarif baru ini akan dikenakan selama 150 hari. Belum diketahui kapan tarif 15 persen ini akan berlaku, namun lembar fakta Gedung Putih sebelumnya menyatakan tarif 10 persen akan berlaku pada Selasa, 24 Februari.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260304161628-92-1334322/airlangga-ungkap-tarif-as-15-persen-berlaku-150-hari-bisa-turun-lagi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Bahlil Pastikan Masa Krisis Energi RI Sudah Lewat
08 Apr 2026
Pemerintah Kucurkan Rp1,7 T Redam Dampak Kenaikan Avtur ke Biaya Haji
08 Apr 2026
Ara Buka-bukaan soal Rencana Bangun Rumah Rakyat di 10 Kota Baru
08 Apr 2026
Bahlil Sebut Harga Pertamax Cs Masih Dikaji, Bakal Naik?
08 Apr 2026
BI: Ruang Penurunan Suku Bunga Makin Tertutup Imbas Perang AS-Iran
08 Apr 2026
Dari Selat Hormuz, Yuan Tantang Dominasi Dolar di Pasar Global