1.512 SPPG Ditutup Sementara Gara-gara Tak Penuhi Syarat Operasional
Judul: 1.512 SPPG Ditutup Sementara Gara-gara Tak Penuhi Syarat Operasional Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan...
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memenuhi persyaratan dasar operasional.Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar dan kelengkapan sarana prasarana.Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (10/3).Lihat Juga :BGN Klarifikasi Viral Menu MBG Lele Mentah di Pamekasan
Ribuan SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.Menurut Dony, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36; Yogyakarta 86; Jabar 24; Jateng 10; dan Jatim 19.BGN memastikan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan."Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," pungkas Dony.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260311125518-92-1336786/1512-sppg-ditutup-sementara-gara-gara-tak-penuhi-syarat-operasional
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Harga Plastik Naik 60 Persen di Surabaya, UMKM Didesak Ganti Kemasan
08 Apr 2026
Siap Meluncur 2026, Kemenaker Garap Program Pelatihan Kerja Difabel
07 Apr 2026
Hitungan Amran: Stok Beras 4,6 Juta Ton Cukup untuk 11 Bulan
07 Apr 2026
Siapkan Solusi, Mentan Amran Bakal Cek Harga Ayam Hidup yang Anjlok
07 Apr 2026
BI Buka Suara soal Rupiah Tembus Level Terendah Sepanjang Sejarah
07 Apr 2026
Ada 15 Juta Ton, Pupuk Indonesia Pastikan Produksi Aman