OJK Blokir 33.252 Rekening Terindikasi Judi Online
Judul: OJK Blokir 33.252 Rekening Terindikasi Judi Online Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 33.252 rekening yang terindikasi aktivitas judi online (ju...
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 33.252 rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol) hingga Maret 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 32.556 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atau pemblokiran sebagai bentuk pemberantasan judi online yang berdampak keluarga pada perekonomian dan sektor keuangan.
"OJK juga telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence atau EDD atau pemblokiran atas 33.222 rekening yang sebelumnya ada sejumlah 32.556 rekening yang terindikasi judi online," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin (6/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan sama, Dian mengungkapkan telah mencabut izin usaha enam bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Lihat Juga :
OJK Blokir 953 Pinjol Ilegal per Maret 2026
Pada Maret 2026, OJK telah mencabut izin PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor pusat di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor pusat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"OJK telah mencabut 6 izin usaha BPR, termasuk BPR yang izinnya dicabut di Maret 2026, yaitu PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor pusat di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor pusat di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.
Ia menegaskan OJK senantiasa berkoordinasi dengan LPS dalam penanganan permasalahan BPR dan BPRS sesuai mandat yang diatur dalam Undang-Undang P2SK sebagai langkah penguatan industri BPR dan BPRS.
Selain itu, Dian menambahkan dalam menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Untuk menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK tentu saja memerlukan dukungan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, dari pemerintah, dari DPR, dan seluruh penegak hukum, serta pihak berkait lainnya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (fln/ins)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260406170031-78-1344821/ojk-blokir-33252-rekening-terindikasi-judi-online
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Pemerintah Setuju Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13%
06 Apr 2026
Purbaya Sebut Inflasi Maret 2026 Bisa 2,51 Persen, Ini Penyebabnya
06 Apr 2026
Amran Sebut Pengkritik MBG Tak Pernah Rasakan Miskin
06 Apr 2026
Bahlil Mulai Kumpulkan SPBU Swasta Bahas Selisih Harga Pertamax Cs
06 Apr 2026
Bahlil Buka Opsi Impor Minyak dari Negara Lain Imbas Gejolak Timteng
06 Apr 2026
Pramono Imbau Warga Tak Panic Buying saat Harga Plastik Melonjak