Pemerintah Setuju Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13%
Judul: Pemerintah Setuju Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13% Jakarta, Pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat maksimal 13 persen...
Jakarta, Pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat maksimal 13 persen meski harga avtur melonjak lebih dari 70 persen.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga avtur naik karena mengikuti harga pasar. Hal ini memang tidak bisa dicegah karena konflik di Timur Tengah.Namun, pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi. Tujuannya agar harga tiket pesawat tidak melonjak terlalu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," kata Airlangga di Kantornya, Senin (6/4).Lihat Juga :Pemerintah Rogoh Rp1,3 T per Bulan untuk Bebaskan PPN Tiket Pesawat
Ada tiga langkah yang dilakukan pemerintah agar kenaikan harga tiket pesawat tidak terlalu tinggi. Sebab, avtur memang berkontribusi besar ke harga tiket yakni sekitar 40 persen.Langkah pertama, pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Adapun total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun."Nah dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini Rp2,6 triliun," ujarnya.
Kedua, pemerintah akan menyamaratakan fuel surcharge atau biaya tambahan yang selama ini dikenakan perusahaan transportasi kepada pelanggan menjadi 38 persen untuk semua jenis pesawat. Dengan demikian, maskapai bisa merevisi Tarif Batas Atas (TBA) untuk menutupi kenaikan harga avtur.Ketiga, pemerintah juga memberikan insentif untuk Bea Masuk pembelian suku cadangan pesawat. Di mana, ini juga berkontribusi terhadap komponen harga tiket."Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/ins)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260406192606-92-1344873/pemerintah-setuju-maskapai-naikkan-harga-tiket-pesawat-maksimal-13
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Direstui Prabowo Caplok PNM, Purbaya Bakal Sulap Jadi Bank UMKM
06 Apr 2026
Purbaya Tepis Isu Kas Negara Seret, BBM Subsidi Dijamin Tak Naik
06 Apr 2026
Purbaya Sebut Inflasi Maret 2026 Bisa 2,51 Persen, Ini Penyebabnya
06 Apr 2026
OJK Blokir 33.252 Rekening Terindikasi Judi Online
06 Apr 2026
Amran Sebut Pengkritik MBG Tak Pernah Rasakan Miskin
06 Apr 2026
Bahlil Mulai Kumpulkan SPBU Swasta Bahas Selisih Harga Pertamax Cs