DSN Ungkap Dua Prinsip yang Harus Dipatuhi Industri Syariah
Judul: DSN Ungkap Dua Prinsip yang Harus Dipatuhi Industri Syariah Jakarta, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solahuddin Al Ayubi mengungkapka...
Jakarta, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solahuddin Al Ayubi mengungkapkan industri ekonomi dan keuangan syariah harus tunduk terhadap dua hal, yakni prinsip syariah dan prinsip bisnis.Awalnya Solahuddin menyampaikan DSN terus mendorong ekonomi syariah akan terciptanya kesejahteraan bersama."Aset ini tidak hanya berputar di kelompok-kelompok tertentu, tapi bisa terdistribusikan seluas mungkin ke masyarakat. Supaya aset kekayaan itu bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja," ujar Solahuddin saat berbicara dalam acara Forum Ekonomi Syariah di Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (9/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan industri keuangan syariah harus menerapkan prinsip syariah yang kemudian diturunkan menjadi fatwa. Selain itu, prinsip bisnis juga perlu diterapkan. Kedua hal tersebut dibutuhkan sebagai acuan otoritas dalam membuat aturan untuk mewujudkan tujuan kesejahteraan bersama tersebut.
Lihat Juga :FORUM EKONOMI SYARIAHMa'ruf Beber Alasan Banyak Muslim Belum Pakai Layanan Keuangan Syariah"Semua terkait dengan masalah prinsip-prinsip syariah yang kemudian diturunkan dalam bentuk fatwa. Kemudian akan menjadi acuan di dalam industri dan acuan bagi otoritas untuk membuat aturan-aturannya, itu semuanya diarahkan menuju itu," terang Solahuddin."Ekonomi syariah itu seperti yang terkait dengan makanan minuman itu seperti apa. Kemudian nanti obat-obatan itu seperti apa. Kemudian nanti kosmetika itu seperti apa. Yang terkait dengan masalah keuangan, baik perbankan, asuransi, pasar modal, dan yang lain itu seperti apa," ungkapnya.Solahuddin mengungkapkan konsep ekonomi syariah mulai dikenalkan sejak 25 tahun lalu. Menurutnya, tahap pengenalan relatif telah berhasil, padahal awal tahun 90-an beberapa pihak cukup pesimis apakah ekonomi syariah dapat berjalan di Indonesia.
"Ketika di awal tahun 90-an kita tidak mempunyai bayangan, bahwa nanti negara kita mempunyai aturan yang mengatur terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah. Karena saat itu, jangankan untuk itu kita membicarakan itu di muka umum, di publik saja itu masih merupakan sesuatu yang tidak lazim begitu ya," cerita Solahuddin.Dengan demikian, Solahuddin menegaskan industri keuangan dituntut untuk bisa melangkah lebih jauh agar bisa meningkatkan market share ekonomi dan keuangan syariah."Sekarang kita dituntut untuk melangkah lebih kuat, melompat lebih kuat. Ke depan bagaimana supaya kita bisa meningkatkan market share ekonomi dan keuangan syariah," kata Solahuddin.[Gambas:Video CNN] (fln/pta)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260409122753-78-1346007/dsn-ungkap-dua-prinsip-yang-harus-dipatuhi-industri-syariah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Prabowo Mau RI Investasi Besar-besaran Olah Sawit-Jelantah Jadi Avtur
09 Apr 2026
TASPEN Raih Apresiasi Investor Strategis Surat Utang Negara Tahun 2025
09 Apr 2026
Tak Bisa Parsial, DSN Dorong Integrasi Lintas Sektor Ekonomi Syariah
09 Apr 2026
BI: Bank Syariah Lebih Bisa Bertahan dari 'Goyangan Luar'
09 Apr 2026
Kejar Transisi Energi, Prabowo akan Tutup 13 Pembangkit Listrik Diesel
09 Apr 2026
Momen Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Pertama RI