Berbeda dari Lainnya, Kementerian PU Tak Berlakukan WFH Tiap Jumat
Judul: Berbeda dari Lainnya, Kementerian PU Tak Berlakukan WFH Tiap Jumat Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from ho...
Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya setiap Jumat.Menteri PU Dody Hanggodo tak memberlakukan WFH karena mereka merupakan bagian dari tim tanggap darurat bencana bersama lembaga lain."Tidak memungkinkan bagi kami untuk WFH," kata Dody kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, balai-balai Kementerian PU di daerah juga tidak menerapkan WFH karena menjadi bagian dari tim tanggap darurat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Lihat Juga :Bima Arya: WFH ASN Jadi Upaya Efisiensi dan Tata Kelola Baru Bernegara
"PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD," ujar Dody.Dody mencontohkan, pihaknya masih menerima laporan bencana di sejumlah daerah. Ia menyebut masih ada banjir di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, serta longsor di Deli Serdang yang menyebabkan korban jiwa.[Gambas:Youtube]Meski tidak menerapkan WFH, Dody mengatakan kementeriannya tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara efektif dan efisien. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghemat penggunaan listrik di kantor.Ia menyebut penggunaan listrik dikurangi setelah pukul 17.00. Selain itu, penggunaan pendingin ruangan juga dibatasi dan diganti dengan angin alami jika memungkinkan."AC kita kurangi. Jadi yang memang ruangan yang bisa pakai AB, angin brobos, pakai AB saja enggak usah pakai AC," ujar Dody.Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.Lihat Juga :Kemenko Perekonomian WFH: Kantor hanya Petugas Keamanan dan KebersihanMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk dengan pembatasan penggunaan mobil dinas dan peningkatan penggunaan transportasi publik.Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan responsif.ASN diwajibkan menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.
(dhz/ins)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260410192348-92-1346702/berbeda-dari-lainnya-kementerian-pu-tak-berlakukan-wfh-tiap-jumat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Alasan BUMN Boleh WFH Setiap Jumat, Kecuali Sektor Ini
10 Apr 2026
Bahlil soal WFH ESDM: Eselon 1-2 Wajib Ngantor, Pegawai Lain Sebagian
10 Apr 2026
Purbaya Sebut Uang Sitaan Satgas Rp11,4T Bisa Tambal Defisit Anggaran
10 Apr 2026
Kemenperin Jamin WFH ASN Setiap Jumat Tak Ganggu Pelayanan Publik
10 Apr 2026
Menteri Dody soal Anggaran Kementerian PU Disunat: Pernah Lebih Parah
10 Apr 2026
Purbaya Targetkan Cukai Rokok Lokal Rampung Mei