Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026
Judul: Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati PKB ke-24 Periode 2026 Jakarta, PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 period...
Jakarta, PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026- 2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh PTFI, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI di Jakarta, Jumat (19/4).Perjanjian disepakati oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, bersama Ketua SPSI Yudha Noya, Ketua SBSI Makmesser Kafiar, dan Ketua SPMP. Virgo Solossa. Dalam pidatonya, Tony menyampaikan apresiasi kepada ketiga serikat pekerja yang telah menyelesaikan proses verifikasi, menyusun tata tertib, hingga mencapai kesepakatan penuh setelah proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak 23 Februari 2026."PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia," kata Tony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian tersebut memuat sejumlah poin, antara lain kenaikan upah serta peningkatan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua dan lainnya dengan komitmen utama berupa keselamatan kerja.Penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari perundingan yang dilakukan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat pekerja/buruh. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan proses dialog.
Adapun komposisi tim perunding terdiri dari Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pengusaha sebanyak 8 orang, Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang, dan Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) Pengusaha sebanyak 9 orang, dan Tim Perumus PHI SP/SB sebanyak 9 orang.PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta wujud komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Proses pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, konstruktif, dan berlandaskan saling menghormati guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan."Terima kasih atas dukungan dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, yang telah mendukung proses dialog dan tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini," kata Tony.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang hadir menyaksikan prosesi penandatanganan PKB menyampaikan selamat kepada seluruh karyawan dan tim perunding. Ia berharap PKB yang telah disepakati dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan."Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah," kata Yassierli.Ia menyampaikan, Kemnaker memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker pun ikut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.Lebih jauh, Menteri juga menyampaikan syukur dan doa kepada PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua."Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua," kata Yassierli.Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh Yudha Noya berharap dengan pengesahan PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan suasana kerja yang lebih aman dan nyaman, serta keluarga besar PTFI semakin sejahtera dalam naungan perusahaan."Penandatanganan PKB-PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud," kata Yudha Noya.Tony Wenas menegaskan, bagi manajemen, serikat pekerja/buruh merupakan bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi dalam perjalanan bersama PTFI."Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat," pungkas Tony. (rea/rir)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260411114310-625-1346782/freeport-indonesia-dan-serikat-pekerja-sepakati-pkb-ke-24-periode-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Omzet Rp2,7 M
11 Apr 2026
Bappebti Perketat Pengawasan Emas Digital Demi Lindungi Konsumen
11 Apr 2026
Menhub Antisipasi Pariwisata Turun Imbas China Tutup Ruang Udara
11 Apr 2026
Geopolitik Memanas, Emas Digital Jadi Pilihan Aman Investor RI
11 Apr 2026
Livin' by Mandiri Resmi Hadirkan Fitur QR Antar Negara di Korsel
11 Apr 2026
Masih Perlukah Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global?