Jumlah Investor Kripto RI Tembus 21 Juta per Maret, Transaksi Rp22 T
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lonjakan jumlah investor aset kripto di Indonesia yang telah menembus 21 juta orang hingga Maret 2026.Ketua Dewan Komisioner OJK Fri...
Selain jumlah investor yang meningkat, nilai transaksi aset kripto juga tercatat cukup besar. Wasit industri jasa keuangan itu mencatat transaksi perdagangan aset kripto menembus Rp22,24 triliun hingga Maret 2026.Lihat Juga :LPS Cabut Izin Usaha 7 BPR dan BPRS per April 2026
Friderica mengatakan OJK juga telah menyetujui perizinan terhadap 31 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto nasional.Rinciannya terdiri dari dua bursa aset kripto, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 25 pedagang aset kripto."Kami telah menyetujui perizinan 31 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto," terangnya.
Di sisi lain, OJK memastikan pengawasan terhadap industri aset digital terus diperkuat seiring pertumbuhan jumlah investor dan transaksi yang semakin pesat.OJK resmi mengambil alih pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sejak Januari 2025 sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). (lau/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260507203047-78-1356329/jumlah-investor-kripto-ri-tembus-21-juta-per-maret-transaksi-rp22-t
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Timur Tengah Memanas, Jepang Kucurkan Subsidi Energi Rp57 T
29 May 2026
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Kemenhub Perkuat Transportasi Massal
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"