Penghapusan Pajak Merger hingga Akuisisi BUMN Berlaku 3 Tahun
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan penghapusan pajak terkait transaksi merger dan akuisisi badan usaha milik negara (BUMN) hingga 2029 untuk memperc...
Menurut Purbaya, pengenaan pajak dalam proses merger dan akuisisi justru membuat biaya restrukturisasi menjadi mahal, padahal tujuan utamanya untuk meningkatkan efisiensi perusahaan negara.Lihat Juga :Anggota IV BPK Haerul Saleh Meninggal Akibat Musibah Kebakaran
"Kalau kita pajakin pada waktu dia jual beli di situ, padahal itu untuk efisiensi, jadi mahal sekali cost-nya. Untuk saya juga enggak masuk akal karena tujuannya untuk efisiensi," katanya.Ia menegaskan penghapusan pajak hanya berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan proses perampingan perusahaan, seperti merger dan akuisisi. Sementara itu, kewajiban pajak normal lainnya tetap berlaku."Pajak penghasilan itu segala macam biasa, normal," ujarnya.Purbaya mengatakan insentif tersebut mulai berlaku saat ini untuk mempercepat target restrukturisasi BUMN yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini insentif supaya efisiensinya itu berlangsung dengan cepat dan enggak mahal," katanya.Sementara itu, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan penghapusan pajak mencakup seluruh transaksi yang berkaitan dengan streamlining perusahaan negara, termasuk merger, likuidasi (pembubaran), hingga konsolidasi."Seluruhnya. Semua pajak yang related dengan transaksi-transaksi streamlining ini, baik itu merger, likuidasi dan lain sebagainya, itu diberikan keringanan pajak," ujar Dony di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).Ia menyebut kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. (lau/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260508131042-532-1356508/penghapusan-pajak-merger-hingga-akuisisi-bumn-berlaku-3-tahun
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Timur Tengah Memanas, Jepang Kucurkan Subsidi Energi Rp57 T
29 May 2026
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Kemenhub Perkuat Transportasi Massal
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"