Dicurigai Naik, Segini Tarif Listrik Semua Golongan per 8 Mei 2026
Jakarta—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah adanya kenaikan tarif listrik pada Mei 2026. Bantahan ini muncul menyusul ke...
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas menampik dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa tarif listrik pada Mei tetap sama dengan yang telah diumumkan sebelumnya dan tidak ada perubahan sama sekali. "Masyarakat mengeluhkan di medsos tarif listrik naik di bulan Mei. Sampai dengan hari yang saya bicara ini, dan *exercise* yang kami lakukan, itu belum ada kenaikan tarif listrik," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Negara pada Selasa (5/5) sore.
Sebelumnya, pemerintah memang telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Kuartal II 2026, yang mencakup periode April hingga Juni. Keputusan ini diambil dengan harapan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku. "Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Kuartal II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," kata Tri dalam keterangan tertulisnya pada Senin (16/3).
Berdasarkan data di situs resmi PLN, tarif listrik di Indonesia belum menunjukkan adanya perubahan. Berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada kuartal II (April-Juni) 2026:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.700 per kWh
Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.445 per kWh
Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.700 per kWh
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260508135741-85-1356532/dicurigai-naik-segini-tarif-listrik-semua-golongan-per-8-mei-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Timur Tengah Memanas, Jepang Kucurkan Subsidi Energi Rp57 T
29 May 2026
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Kemenhub Perkuat Transportasi Massal
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"