Potongan Aplikator Ojol 8 Persen Berlaku Pada Juni 2026
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan potongan 8 persen oleh operator terhadap para pengemudi ojek online (ojol) bisa berlaku pada Juni 2026. Pemanggilan terh...
Menurut Afriansyah, pemanggilan para aplikator akan dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mendengar pendapat sebelum kebijakan diimplementasikan.Lihat Juga :Dicurigai Naik, Segini Tarif Listrik Semua Golongan per 8 Mei 2026
"Ini akan segera kita panggil, karena Perpres-nya ini sendiri kan baru keluar kemarin dan insya Allah kita akan sesuai dengan arahan Presiden, 8 persen pemotongan," katanya.Ia menyebutkan sejauh ini aplikator belum ada yang menyampaikan keberatan secara terbuka ke Kemenaker. Kendati pihaknya akan tetap memanggil untuk memastikan pandangan para aplikator."Ini dalam proses, kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak aplikator besar, ya. Tapi mereka sudah tahu. Ini akan segera kita panggil," pungkasnya.Potongan aplikator ojol di bawah 10 persen pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatornya di Hari Buruh pada 1 Mei 2026. Kemudian, ditekankan melalui Perpres yang dirilis awal pekan. (ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260508165646-92-1356659/potongan-aplikator-ojol-8-persen-berlaku-pada-juni-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Timur Tengah Memanas, Jepang Kucurkan Subsidi Energi Rp57 T
29 May 2026
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Kemenhub Perkuat Transportasi Massal
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"