Perusahaan Bakal Diminta Patungan Bayar Gaji Peserta Magang Nasional
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengubah formulasi pemberian upah bagi lulusan perguruan tinggi yang ikut Program Magang Nasional.Rencananya, perusahaan akan...
"Pemagangan Nasional sudah terlaksana sampai dengan bulan Mei sekarang, dan masih (menggunakan APBN gajinya)," ujarnya usai menghadiri Penganugrahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Gedung BP Jamsostek, Jumat (8/5).Lihat Juga :Daftar SPBU Pertamina Tak Jual Pertalite per Mei 2026Ia menjelaskan sistem pembagian pembayaran upah dengan perusahaan ini masih dalam tahap pembahasan, begitu juga dengan besaran pembagiannya.
"Mungkin ada formulasi yang sistemnya berbagi, bisa 70 persen : 30 persen, ya kan? Jadi kita belum ada (keputusan)," jelasnya.Afriansyah yakin perusahaan masih akan tetap mau mengikuti Program Magang Nasional ini meski skema pengupahannya diubah. Menurutnya, perusahaan masih tetap terbantu karena pemerintah masih menjadi sumber utama pemberi gaji."Iya (untuk semester II diubah), pasti mau (perusahaan), masih terbantu lah mereka," pungkasnya.
Tahun ini, Kemnaker mengusulkan kuota Program Magang Nasional 2026 naik 50 persen menjadi 150 ribu peserta, meningkat signifikan dari 100 ribu orang pada 2025.Selain menambah kuota, di sisi lain, pemerintah juga mengevaluasi distribusi peserta yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ke depan, program ini ditargetkan menjangkau lebih banyak daerah di luar Jawa.Cakupan bidang keahlian pun akan diperluas. Program magang tidak lagi hanya berfokus pada administrasi, manajemen, atau pemasaran, tetapi dibuka untuk berbagai sektor guna mengakomodasi lebih banyak lulusan diploma dan sarjana. (ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260508170501-92-1356662/perusahaan-bakal-diminta-patungan-bayar-gaji-peserta-magang-nasional
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
29 May 2026
Timur Tengah Memanas, Jepang Kucurkan Subsidi Energi Rp57 T
29 May 2026
Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Kemenhub Perkuat Transportasi Massal
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"