Ekonomi 13 May 2026 6 views

OJK Buka Suara MSCI Tendang 18 Saham RI: Tak Penuhi Kriteria Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan di balik keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, yang mengeluarkan 18 saham Indones...

OJK Buka Suara MSCI Tendang 18 Saham RI: Tak Penuhi Kriteria Global
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan di balik keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global, yang mengeluarkan 18 saham Indonesia dari indeks mereka. Pengumuman tersebut disampaikan dalam hasil peninjauan indeks Mei 2026.

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, sejumlah saham tersebut dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi kriteria indeks global. "Saham-saham ini tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh penyedia indeks global, sehingga konsekuensinya ada sebagian saham yang keluar dari anggota indeks, dan sebagian lainnya mengalami penyesuaian bobot atau penurunan klasifikasi dari kelompok indeks yang ada," ujar Hasan dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Pengeluaran saham-saham ini oleh MSCI terjadi di tengah upaya OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mereformasi pasar modal demi meningkatkan transparansi dan integritas. Salah satu inisiatifnya adalah peningkatan porsi *free float* saham emiten. OJK dan BEI mendorong penambahan jumlah *free float* saham-saham yang tercatat di bursa.

Peraturan saat ini mewajibkan jumlah minimum kepemilikan *free float* saham yang tercatat di bursa meningkat menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Hasan menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh emiten memenuhi batas minimal *free float* 15 persen. "Ini sedang kita kawal terus karena ada *timeline* yang terukur yang kita targetkan di setiap tahunnya," kata Hasan.

Selain itu, OJK bersama BEI juga mulai membuka data kepemilikan saham secara lebih rinci kepada publik sejak Maret 2026. Data kepemilikan saham yang dibuka kini mencakup di atas satu persen, dari sebelumnya minimum lima persen, dan dapat diakses publik. Mereka juga menampilkan detail tipe investor dan pihak di balik kepemilikan saham tertentu. Pada April 2026, regulator juga mulai menerbitkan data potensi konsentrasi kepemilikan saham atau *high shareholding concentration*.

Menurut Hasan, peningkatan transparansi ini akhirnya dimanfaatkan oleh investor global dan penyedia indeks internasional dalam melakukan evaluasi. "Seluruh peningkatan transparansi dan integritas yang dihadirkan itu terbukti pada akhirnya diakui dan kemudian digunakan secara baik oleh investor dan juga tentu penyedia indeks global," ujarnya.

Hasan menambahkan, setelah struktur kepemilikan saham dibuka secara lebih detail, MSCI menemukan sejumlah saham yang ternyata tidak lagi memenuhi kriteria *free float*. "Terlihat adanya saham-saham yang setelah transparansinya dibuka, tentu memudahkan para penyedia indeks untuk mengecualikan bagian tertentu yang semula mungkin merupakan *self-claim* adanya bagian *free float* yang rupanya setelah dibuka tidak menjadi bagian *free float* tertentu," jelasnya.

Meskipun demikian, OJK menilai masih banyak saham Indonesia yang berpotensi masuk ke indeks global pada periode evaluasi berikutnya. Hasan menyebut regulator telah memetakan sejumlah saham yang berpeluang masuk ke indeks *small cap* maupun *standard index* MSCI.

Menurut Hasan, ada pula saham yang sebenarnya memenuhi syarat masuk indeks global, tetapi masih tertunda akibat kebijakan pembekuan penambahan saham Indonesia oleh MSCI. "Tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada *freeze* atau pembekuan tidak adanya *in* ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk," ujar Hasan.

Hasan memastikan OJK akan terus mendorong emiten meningkatkan transparansi agar lebih banyak saham Indonesia masuk indeks global. "Sekarang kita betul-betul menghadirkan transparansi, tapi tidak luput memperhatikan potensi menambah banyaknya saham-saham berpotensi kita untuk masuk lebih banyak lagi di indeks-indeks terbaik tersebut," pungkasnya.

Dari saham-saham yang dikeluarkan MSCI, enam saham didepak dari MSCI Global Standard Index, kemudian 13 saham dicoret dari MSCI Global Small Cap Index. Dalam MSCI Global Standard Index terbaru, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru. Dari enam saham yang dicoret, tiga di antaranya adalah emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Berikut daftar 6 saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:
1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Meskipun didepak dari MSCI Global Standard Index, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem indeks MSCI. Raksasa ritel dengan merek Alfamart tersebut turun kelas ke MSCI Global Small Cap Index.

Berikut daftar 13 saham RI yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index:
1. Aneka Tambang (ANTM)
2. Astra Agro Lestari (AALI)
3. Bank Aladin Syariah (BANK)
4. Bumi Serpong Damai (BSDE)
5. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
6. Industri Jamu Farmasi Sido Muncul (SIDO)
7. Midi Utama Indonesia (MIDI)
8. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
9. MNC Digital Entertainment (MSIN)
10. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM)
11. Pacific Strategic Financial (APIC)
12. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
13. Triputra Agro Persada (TAPG)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260513131121-92-1358213/ojk-buka-suara-msci-tendang-18-saham-ri-tak-penuhi-kriteria-global
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.