Kenapa MSCI Lakukan Rebalancing Saham Indonesia?
Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) baru-baru ini mengumumkan penyesuaian komposisi indeks saham emiten Indonesia. Penyesuaian atau *rebalancing* ini...
Penilaian MSCI biasanya mempertimbangkan beberapa faktor, seperti kapitalisasi pasar, likuiditas saham, dan tingkat kepemilikan publik (*free float*). Dalam pengumuman hasil peninjauan indeks Mei 2026, MSCI mengeluarkan sejumlah saham Indonesia, yaitu enam saham dari MSCI Global Standard Index dan 13 saham dari MSCI Global Small Cap Index. Menariknya, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru dalam MSCI Global Standard Index terbaru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa saham-saham tersebut dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi kriteria indeks global. "Saham tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh *index provider* global, sehingga tentu konsekuensinya ada sebagian saham yang kemudian keluar dari anggota indeks dimaksud dan ada sebagian lainnya yang mengalami penyesuaian bobot maupun penurunan klasifikasi dari kelompok indeks yang ada," ujar Hasan dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Pengeluaran saham-saham ini terjadi di tengah upaya OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mereformasi pasar modal guna meningkatkan transparansi dan integritas. Salah satu upaya tersebut adalah peningkatan porsi *free float* saham emiten. OJK dan BEI mendorong penambahan jumlah *free float* saham-saham tercatat di bursa, dengan mewajibkan jumlah minimum kepemilikan *free float* saham meningkat menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen.
Hasan menambahkan bahwa aturan ini diterapkan secara bertahap hingga seluruh emiten memenuhi batas minimal *free float* 15 persen. "Ini sedang kita kawal terus karena ada *timeline* yang terukur yang kita targetkan di setiap tahunnya," jelasnya.
Selain itu, sejak Maret 2026, OJK bersama BEI juga mulai membuka data kepemilikan saham secara lebih rinci kepada publik. Batas minimum kepemilikan saham yang dibuka menjadi di atas satu persen, dari sebelumnya lima persen, dan informasi ini dapat dilihat secara publik, termasuk detail tipe investor dan pihak di balik kepemilikan saham tertentu. Pada April 2026, regulator juga mulai menerbitkan data potensi konsentrasi kepemilikan saham atau *high shareholding concentration*.
Menurut Hasan, serangkaian langkah peningkatan transparansi tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh investor dunia dan penyedia indeks global dalam melakukan evaluasi. "Seluruh peningkatan transparansi dan integritas yang dihadirkan itu terbukti pada akhirnya di-*acknowledge* dan kemudian digunakan secara baik oleh investor dan juga tentu *index provider* global," kata Hasan.
Ia menambahkan, setelah struktur kepemilikan saham dibuka secara lebih detail, MSCI menemukan sejumlah saham yang ternyata tidak lagi memenuhi kriteria *free float*. "Terlihat adanya saham-saham yang setelah transparansinya dibuka tentu memudahkan para *index provider* untuk kemudian meng-*exclude* bagian tertentu yang semula mungkin merupakan *self-claim* adanya bagian *free float* yang rupanya setelah dibuka tidak menjadi bagian *free float* tertentu," ujarnya.
Berikut adalah daftar enam saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:
1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Meskipun didepak dari MSCI Global Standard Index, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem indeks MSCI, melainkan turun kelas ke MSCI Global Small Cap Index.
Sementara itu, berikut adalah daftar 13 saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index:
1. Aneka Tambang (ANTM)
2. Astra Agro Lestari (AALI)
3. Bank Aladin Syariah (BANK)
4. Bumi Serpong Damai (BSDE)
5. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
6. Industri Jamu Farmasi Sido Muncul (SIDO)
7. Midi Utama Indonesia (MIDI)
8. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
9. MNC Digital Entertainment (MSIN)
10. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM)
11. Pacific Strategic Financial (APIC)
12. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
13. Triputra Agro Persada (TAPG)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260513212606-92-1358459/kenapa-msci-lakukan-rebalancing-saham-indonesia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'