BEI Sudah Antisipasi Saham Minim Free Float Didepak MSCI-FTSE Russell
Jakarta, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait keputusan FTSE Russell yang akan mencoret saham emiten Indonesia dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding...
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan langkah FTSE tersebut sebenarnya sudah diantisipasi pasar sejak lama karena sebelumnya FTSE maupun MSCI telah memberikan peringatan terkait isu free float dan konsentrasi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
"Saham-saham yang masuk dalam high shareholding concentration memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh global index provider," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, keputusan FTSE menjadi konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang saat ini tengah dilakukan regulator dan self-regulatory organization (SRO) di Indonesia.
BEI soal IHSG Rontok: Koreksi Masih Sejalan dengan Pasar Global
"Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya, jadi memang itu sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pasar," katanya.
Jeffrey menegaskan reformasi pasar modal tetap diperlukan demi memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar dalam jangka panjang.
"Sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima. Tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang," ujarnya.
Ia juga menilai keputusan FTSE justru memberi kepastian bagi pelaku pasar setelah berminggu-minggu menunggu respons indeks global terhadap reformasi pasar modal di Indonesia.
Luhut Bertemu Bos OJK Bahas IHSG dan Rupiah Babak Belur
"Artinya mengurangi satu sumber ketidakpastian di pasar yang berminggu-minggu ini ditunggu oleh para pelaku pasar bagaimana respons MSCI dan FTSE terhadap upaya reformasi yang dilakukan bersama oleh OJK dan SRO," katanya.
FTSE Russell dalam dokumen bertajuk Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review yang dirilis 13 Mei 2026 menyatakan tetap memantau perkembangan pasar modal Indonesia pascareformasi yang dilakukan SRO.
Penyedia indeks saham global itu menyebut regulator pasar modal Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat transparansi, termasuk kewajiban keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen serta publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Dalam evaluasi indeks Juni 2026, FTSE memastikan masih menunda proses full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan saham IPO Indonesia setidaknya hingga evaluasi September 2026.
DPR Sindir Bos BI soal Rupiah Ambrol: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka
FTSE juga menegaskan saham yang masuk kategori HSC bakal dihapus dari indeks apabila dinilai memiliki risiko likuiditas tinggi.
"Berdasarkan pedoman Free Float Restrictions FTSE Russell, apabila sebuah perusahaan masuk dalam peringatan High Shareholding Concentration dari otoritas regulator, maka saham tersebut akan dihapus pada evaluasi indeks berikutnya," tulis FTSE Russell.
Menurut FTSE, likuiditas saham-saham terdampak HSC alias minim free float berpotensi memburuk sehingga investor indeks akan kesulitan melakukan transaksi keluar secara normal tanpa memengaruhi harga pasar.
Bahkan, FTSE menyatakan saham terdampak dapat dihapus dengan harga nol pada evaluasi Juni 2026 apabila kondisi pasar dianggap tidak memungkinkan.
"FTSE Russell akan menghapus saham terdampak pada harga nol dalam evaluasi Juni 2026, efektif mulai pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026," tulis FTSE.
(lau/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260519025402-92-1359799/bei-sudah-antisipasi-saham-minim-free-float-didepak-msci-ftse-russell
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen