Ini BUMN yang Jadi Eksportir Tunggal Sawit - Batu Bara RI
Jakarta, Pemerintah resmi menunjuk BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal komoditas strategis Indonesia, termasuk sawit dan batu bara.Menter...
Rosan mengatakan pembentukan perusahaan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), terutama terkait praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.Lihat Juga :Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September
"Dalam kurun waktu sekian lama, dalam data Presiden di World Bank tinggi kegiatan under invoicing dan transfer pricing," ujar Rosan.Prabowo sebelumnya mengumumkan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor SDA strategis. Melalui aturan itu, ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor yang ditunjuk pemerintah.Menurut Prabowo, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor."Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita," ujarnya.Lihat Juga :BREAKING NEWSPrabowo Wajibkan Ekspor Sawit - Batu Bara Hanya Dilakukan oleh BUMNIa menilai penerimaan negara dari sektor SDA selama ini masih tertinggal dibanding negara lain karena lemahnya pengelolaan ekspor komoditas strategis."Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," katanya.Dalam tahap awal, pemerintah menetapkan tiga komoditas strategis yang wajib melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (fero alloy). Skema tersebut nantinya akan diperluas ke seluruh komoditas SDA strategis secara bertahap.Pemerintah juga menyiapkan dua tahapan implementasi kebijakan tersebut. Pada tahap pertama, transaksi ekspor masih dilakukan langsung oleh perusahaan eksportir dengan pembeli di luar negeri. Namun, seluruh dokumentasi ekspor akan diproses melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Skema awal itu akan berlaku selama tiga bulan sebelum dievaluasi pemerintah.Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses ekspor komoditas strategis mulai dari kontrak, pengiriman barang, hingga pembayaran akan dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal pemerintah.Pemerintah menargetkan skema penuh tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026. (lau/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260520125640-92-1360342/ini-bumn-yang-jadi-eksportir-tunggal-sawit-batu-bara-ri
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres