Pengusaha Bersuara Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit-Tambang Lewat BUMN
Jakarta, Pengusaha sawit dan tambang merespons kebijakan terbaru pemerintah yang menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal hasil Sumber Daya Alam (SDA) yang berlaku bertahap mulai 1...
Menurutnya, tidak seluruh eksportir merupakan perusahaan perkebunan besar yang memiliki fasilitas industri hilir sendiri.Lihat Juga :Ekspor Sawit - Batu Bara Wajib Lewat BUMN Mulai 1 September
"Tidak semua eksportir ini adalah perusahaan perkebunan yang juga mempunyai industri hilir," ujar Eddy kepada .com, Rabu (20/5).Menurut Eddy, banyak perusahaan yang hanya khusus melayani trading ekspor. Ia pun mempertanyakan nasib para trader sawit apabila seluruh ekspor nantinya dipusatkan melalui satu badan negara."Banyak juga perusahaan trading atau trader-trader yang melayani volume tidak besar ke negara-negara tertentu, dengan adanya badan ini bagaimana nasib perusahaan-perusahaan seperti ini," katanya.Selain itu, ia menilai kebutuhan importir di pasar internasional sering kali bersifat spesifik sehingga memerlukan fleksibilitas layanan dari eksportir. Setiap industri di negara tujuan memiliki permintaan komposisi produk yang berbeda-beda.Lihat Juga :BREAKING NEWSBank Indonesia Naikkan BI Rate ke 5,25 Persen Mei 2026"Pesanan para importir untuk industri biasanya mereka minta komposisi khusus, jadi industri yang sama belum tentu pesanannya sama. Apakah hal seperti ini bisa dilayani," lanjutnya.Eddy juga mengingatkan bahwa eksportir sawit nasional selama ini telah memiliki jaringan pasar masing-masing yang dibangun dalam jangka panjang.Ia khawatir pasar ekspor Indonesia justru berpotensi hilang apabila pengelolaan ekspor tunggal tidak berjalan optimal."Para eksportir biasanya sudah memiliki pasar sendiri-sendiri, jangan sampai kita akan kehilangan pasar kalau tidak bisa dikelola dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Indonesian Mining Association (IMA) menyatakan mendukung upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sektor mineral dan batu bara (minerba).Namun, asosiasi menekankan kebijakan baru tetap harus menjaga keberlanjutan bisnis dan daya tarik investasi industri tambang nasional.Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti mengatakan banyak perusahaan tambang telah memiliki kontrak penjualan jangka panjang yang disusun berdasarkan perhitungan keekonomian bertahun-tahun. Karena itu, implementasi kebijakan baru perlu mempertimbangkan kepastian hukum dan stabilitas regulasi."IMA mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan," ujar Sari. "Namun, dalam implementasinya perlu tetap memperhatikan kepastian usaha, keberlangsungan kontrak jangka panjang, serta iklim investasi yang kompetitif," kata Sari dalam keterangan tertulis.Menurut IMA, penguatan pengawasan ekspor memang penting agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi negara. Meski demikian, asosiasi berharap kebijakan yang diterapkan tetap menjaga kepercayaan pasar global terhadap industri pertambangan Indonesia. (ldy/dhz)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260520153059-92-1360436/pengusaha-bersuara-prabowo-wajibkan-ekspor-sawit-tambang-lewat-bumn
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres