Poin-poin Pidato Ekonomi Prabowo di Sidang Paripurna DPR
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 kepada dewan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 M...
"APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata Prabowo memulai pidatonya, Rabu (20/5).Lihat Juga :Prabowo ke Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Diganti
Berikut sejumlah poin utama pidato ekonomi Prabowo saat menyampaikan KEM-PPKF dan RAPBN 2027 di DPR:1. Targetkan Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen di 2027Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Lebih optimis dibandingkan target tahun ini sebesar 5,4 persen."Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Dan pertumbuhan tersebut harus tercermin pada meningkatnya kesejahteraan rakyat secara nyata," jelasnya. 2. Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp16.800-Rp17.500 per Dolar ASPemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2027 berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Prabowo meminta koordinasi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan diperkuat demi menjaga stabilitas kurs."Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Prabowo.3. Kebocoran Kekayaan Negara Rp2.654 TriliunPrabowo mengungkap potensi kebocoran kekayaan negara mencapai US$150 miliar atau setara Rp2.654,40 triliun (asumsi kurs Rp17.679 per dolar AS) per tahun. Ia menuding praktik under invoicing, transfer pricing, hingga manipulasi ekspor menjadi penyebab utama aliran kekayaan RI ke luar negeri."Banyak diantara mereka (pengusaha) membuat perusahaan di luar negeri, dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri, yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya. Ini yang terjadi," katanya.Lihat Juga :Pengusaha Bersuara Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit-Tambang Lewat BUMN4. Ekspor Sawit hingga Batu Bara Bakal Lewat BUMNPrabowo resmi menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas sumber daya alam seperti sawit, batu bara, dan ferro alloy. Kebijakan itu disebut untuk memperkuat pengawasan ekspor dan memaksimalkan penerimaan negara."Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," paparnya.Kebijakan ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap I adalah masa transisi pengalihan ekpor yang akan dimulai pada 1 Juni-31 Agustus 2026, dan Tahap II adalah implementasi penuh yang akan dimulai 1 September 2026."Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," imbuhnya.Lihat Juga :Siapa Calon Pimpinan BUMN Eksportir Tunggal SDA? Ini Jawaban Danantara5. Klaim Banyak Negara Minta Beras dan Pupuk RIDalam pidatonya, Prabowo kembali menyebut sejumlah negara mulai meminta bantuan pupuk dan beras dari Indonesia di tengah perang Timur Tengah dan gangguan rantai pasok global. Australia, Filipina, India, Bangladesh, hingga Brasil disebut meminta pasokan pupuk urea RI."Bayangkan Indonesia sekarang bisa membantu negara-negara lebih kaya dari kita," katanya.
(ldy/ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260520205447-532-1360578/poin-poin-pidato-ekonomi-prabowo-di-sidang-paripurna-dpr
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M