Jasa Marga Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbaru
Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) merombak jajaran dewan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, kemarin (20/05).Di jajaran...
Di jajaran Komisaris Jasa Marga juga bertambah satu orang dengan masuknya Nurul Ghufron sebagai Komisaris.Lihat Juga :Purbaya Curhat Disemprot Satu Pengusaha: Katanya Komunikasi Saya Jelek
Nurul Ghufron adalah Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 dan sempat lolos seleksi calon Hakim Agung."Semoga senantiasa diberikan kelancaran dalam mengemban amanah, menghadirkan kepemimpinan yang membawa dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan, serta menginspirasi seluruh Roadster Jasa Marga untuk terus bertumbuh dan berinovasi," imbuh perseroan. Susunan dewan komisaris dan direksi terbaru Jasa Marga:Komisaris- Komisaris Utama: Juri Ardiantoro- Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf- Komisaris: M Asrorun Ni'am Sholeh- Komisaris Independen: Tedi Kurniawan- Komisaris Independen: Nachrowi Ramli- Komisaris Independen: Rudi Antariksawan- Komisaris: Nurul GhufronDireksi- Direktur Utama: Rivan A. Purwantono- Wakil Direktur Utama: Andry Tanudjaja- Direktur Bisnis: Reza Febriano- Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani- Direktur Layanan: Yaya Ruhiya- Direktur Operasi: Fitri Wiyanti- Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati (pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260521070722-92-1360630/jasa-marga-rombak-jajaran-direksi-dan-komisaris-ini-susunan-terbaru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M