Mengenal BUMN Baru PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Jakarta, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) menjadi BUMN baru yang dibentuk khusus mengendalikan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Pada tahap awal, komoditas yang m...
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5).Lihat Juga :ANALISISBUMN Jadi Eksportir Tunggal Sawit Cs: Penambal Bocor atau Rente Baru?Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan PT DSI memiliki sejumlah peran di antaranya memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan serta memastikan transaksi yang dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan harga pasar.
Lalu, PT DSI juga mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal, serta melakukan konsolidasi data dan tata kelola guna meningkatkan efisiensi sektor."Kita akan menjalankan ini protap secara baik dan terbuka dan semoga dengan mekanisme yang baru ini kita bisa membuat hal yang jauh lebih baik lagi," kata Pandu dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas menjelaskan PT DSI merupakan BUMN, anak usaha Danantara. PT DSI merupakan BUMN karena ada 1 persen sahamnya milik Badan Pengaturan (BP) BUMN.Lihat Juga :Pengusaha Bersuara Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit-Tambang Lewat BUMN"Jadi dia akan berstatus resmi BUMN dan dia akan menjadi pihak yang di tengah antara proses ekspor ke luar negeri untuk beberapa komoditas," ujar Rohan.Pada awal-awal ini, Rohan mengatakan fungsi PT DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember 2026.Selama kurang lebih enam bulan, PT DSI akan menjadi fungsi penilai dan perantara di antara penjual dan pembeli komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor.PT DSI akan lebih fokus melihat apakah ini transaksi sudah normal dengan harga yang sudah mencerminkan harga pasar atau belum."Di sini fungsi PT DSI tidak ada di pihak penjual, tidak ada di pihak pembeli, dia adanya di pihak pemerintah. Dia menjaga traffic penjual dan pembeli, tidak terjadi under invoicing, under pricing, under invoicing," ujar Rohan.
Kemudian di tahap kedua PT DSI akan menjadi perusahaan trader. Mereka akan langsung melakukan pembelian, bukan memeriksa atau melihat dokumen dan sebagainya untuk ekspor.PT DSI akan menjual barang-barang ekspor ini ke pasar internasional."PT DSI ini jadi buyer. Jadi ada orang jual sawit, jual komoditas batu bara ataupun yang lain, itu dibeli. (Lalu) PT DSI akan menjual ke market bebas, ke luar negeri, dan akan menerima penghasilannya dalam bentuk mata uang tertentu, mata uang asing, tergantung negara mana yang jual beli," ujar Rohan."Kemudian dana itu akan kembali ke Indonesia secara full untuk hasil penjualannya," jelasnya. (dhz/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260521083247-92-1360652/mengenal-bumn-baru-pt-danantara-sumber-daya-indonesia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M