Purbaya Jawab Dugaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Terima Suap Rp2,9 M
Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dugaan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima uang suap 213.600 dolar Singapura atau set...
"Saya nggak ikut campur, saya takut dosa. Tapi yang jelas, saya mengerti apa yang terjadi," kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5).Lihat Juga :ANALISISBUMN Jadi Eksportir Tunggal Sawit Cs: Penambal Bocor atau Rente Baru?
Namun, Purbaya enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang ia ketahui soal dugaan penerimaan suap itu."Ada lah. Semangat teman-teman," pungkasnya.Dalam sidang pemeriksaan kemarin, Orlando awalnya menyebut pada Agustus 2025, Bos Blueray Cargo John Field dan sosok perempuan Sri Pangastuti atau Tuti mendatangi dirinya di kantor sembari membawa sejumlah amplop yang bertuliskan kode 1 hingga 3. Namun, ia mengklaim tidak tahu ihwal sosok yang ditujukan penerima amplop nomor kode 1 tersebut.Ia hanya mengaku mengetahui maksud kode nomor 2 untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono."Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," kata Orlando.Lihat Juga :Grab Hapus Layanan Hemat untuk Driver, Bagi Pelanggan Tetap AdaSetelahnya, JPU menampilkan data sampling amplop yang diterima masing-masing pejabat Bea Cukai. Dalam tabel yang ditampilkan, terdapat kode 1 DIR, 2 BR, 3 SIS, 4 HEN, 4 BY hingga 4 OC."Majelis, ini kami tampilkan foto tadi mengaitkan dengan kode-kode yang Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa yang dapat jatah amplop itu," ujar JPU.Jaksa membenarkan apabila kode '2' dan '3' yang disebut Orlando masing-masing merupakan milik Rizal dan Sisprian.Sementara untuk amplop kode '1' merupakan milik Djaka Budi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Jaksa juga menyebut dalam penyerahan di bulan Agustus itu, total uang yang diterima Djaka mencapai 213 ribu dolar Singapura."Izin Majelis, kami tegaskan yang sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 Dolar Singapura. Itu kami yang tegaskan ya, kami, karena kami yang punya bukti ini," ujar jaksa.
Kode amplop suap '1' itu muncul setelah adanya pertemuan antara John Field dengan Djaka dan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).Kata jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan. (del/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260521114106-532-1360716/purbaya-jawab-dugaan-dirjen-bea-cukai-djaka-budhi-terima-suap-rp29-m
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M