Mendag Sebut Kewajiban DMO Sawit Bakal Digeser ke BUMN Ekspor Baru
Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah bakal dijalankan oleh...
"Nanti kalau sudah berjalan (PT DSI) ya, sudah berjalan penuh ya DMO (akan beralih ke) PT DSI otomatis. Kan eksportirnya (di) aturannya, eksportir (yang menjalankan kewajiban DMO)," kata Budi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).Lihat Juga :Purbaya Jawab Dugaan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Terima Suap Rp2,9 M
Budi menjelaskan pembahasan teknis mengenai badan ekspor baru tersebut masih berlangsung. Ia juga tengah menyiapkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) untuk mengatur pelaksanaan ekspor tiga komoditas strategis, yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferroalloys."Otomatis (akan ada Permendag baru), ini ya harus selesai, hari ini harus selesai (penyusunan aturan barunya). Hari ini, paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," ujarnya. Ia mengatakan nantinya peran eksportir akan dialihkan ke BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas global bisa lebih kuat."Sebenarnya kan maksudnya ketika BUMN ekspor, komoditasnya itu kan punya kita ya, kita yang ekspor," kata Budi.Menurut dia, selama ini Indonesia merupakan eksportir terbesar dunia untuk sejumlah komoditas seperti CPO. Karena itu, pemerintah ingin Indonesia memiliki daya tawar lebih besar dalam pembentukan harga internasional."CPO aja kita ekspor nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan," ujarnya.Lihat Juga :Prabowo ke Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera DigantiBudi juga memastikan nantinya PT DSI tetap akan memperoleh margin dalam menjalankan fungsi ekspor tersebut. Hanya saja, skema ekspornya berubah dari sebelumnya dilakukan oleh eksportir swasta menjadi melalui BUMN."Seperti biasa juga kan, cuma diganti aja eksportirnya ke BUMN ekspor, nah dengan harapan justru akan lebih, harganya akan lebih bagus," katanya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan ekspor sejumlah komoditas SDA strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis.PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) kemudian ditunjuk sebagai BUMN baru yang akan menjalankan fungsi tersebut. Pada tahap awal, perusahaan akan menangani ekspor kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloys.Lihat Juga :Prabowo Instruksikan Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 TPemerintah menyebut pembentukan PT DSI bertujuan memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor masuk penuh ke dalam negeri.Dalam tahap awal mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas dan perantara transaksi ekspor.Selanjutnya, pada tahap implementasi penuh, perusahaan akan bertindak langsung sebagai pembeli dan eksportir komoditas SDA ke pasar internasional.
(del/ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260521135424-92-1360788/mendag-sebut-kewajiban-dmo-sawit-bakal-digeser-ke-bumn-ekspor-baru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang