Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 M
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama. Pencopotan ini akan dilakuka...
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya sebagai respons atas munculnya nama Djaka dalam persidangan kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (20/5). Dalam sidang itu, jaksa menyebut Djaka diduga menerima uang sebesar 213.600 dolar Singapura, atau setara Rp2,9 miliar dengan asumsi kurs Rp13.822 per dolar Singapura.
"Kalau orang nuduh bisa aja, tapi kalau terbukti ya sudah," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Purbaya menjelaskan bahwa pencopotan seharusnya dilakukan apabila dugaan penerimaan suap tersebut terbukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. "Harusnya iya (akan dicopot), kalau terbukti ya," ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum di pengadilan. Ia akan menunggu hasil persidangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur, saya lihat aja seperti apa hasilnya kan," katanya.
Purbaya juga mengaku tetap berkomunikasi rutin dengan Djaka di tengah mencuatnya kasus ini. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai dugaan penerimaan uang yang menyeret bawahannya itu. Ketika ditanya apakah sudah meminta penjelasan langsung kepada Djaka, Purbaya hanya tertawa singkat dan menyebut tidak ingin mencampuri perkara hukum yang sedang diproses. "Saya enggak ikut campur soal itu," katanya.
Meskipun demikian, ia menyebut memahami perkembangan perkara yang kini bergulir di pengadilan. "Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi," ujar Purbaya.
Nama Djaka sebelumnya disebut dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor. Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya pembagian amplop berkode angka yang diduga terkait aliran uang suap dari Bos Blueray Cargo, John Field. Jaksa menyebut kode "1" merujuk kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Jaksa menyatakan jumlah uang yang diduga diterima Djaka mencapai 213.600 dolar Singapura.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan John Field bersama sejumlah pihak dari Blueray Cargo kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jaksa mendakwa total suap dan pemberian fasilitas mencapai Rp61 miliar serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Uang itu diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo bisa lebih cepat lolos dari pengawasan kepabeanan.
Selain Djaka, sejumlah pejabat Bea Cukai lain turut disebut dalam perkara tersebut, antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan. Jaksa menyebut klaster perkara yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diproses dalam berkas terpisah.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260521144421-532-1360825/purbaya-siap-copot-dirjen-bea-cukai-jika-terbukti-terima-suap-rp29-m
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M