Eks PM Malaysia Hadapi Vonis Kasus Mega Korupsi 1MDB Hari Ini
Eks PM Malaysia Hadapi Vonis Kasus Mega Korupsi 1MDB Hari Ini Jakarta, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan menghadapi vonis terkait kasus mega korupsi dana inv
Jakarta, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan menghadapi vonis terkait kasus mega korupsi dana investasi negara One Malaysia Development Berhad (1MDB) pada hari ini, Jumat (26/12).Najib menghadapi empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait penjarahan ratusan juta dolar dari kekayaan negara di 1MDB.Sidang vonis Najib akan berlangsung sekitar pukul 09.00 waktu setempat di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, demikian dikutip AFP.
Jika terbukti bersalah, eks PM Malaysia itu akan menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun. Saat ini, dia sedang menjalani hukuman penjara enam tahun karena kasus terpisah yang masih terkait dana 1MDB.Sejauh ini belum diketahui apakah hukuman akan dijatuhkan setelah pembacaan vonis atau tidak. JIka dibebaskan, Najib akan kembali ke Penjara Kajang dan menjalani sisa hukuman.Malaysia Tolak Permintaan Eks PM Najib Razak Jadi Tahanan RumahJaksa penuntut umum Ahmad Akram Gharib sebelumnya menuduh Najib memanfaatkan kekuasaannya sebagai perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua dewan penasihat 1MDB untuk memindahkan uang dengan jumlah besar dari lembaga negara ini ke rekening pribadinya.Pihak penuntut umum menyajikan catatan perbankan, kesaksian lebih dari 50 saksi, dan bukti dokumenter. Mereka jugal menolak argumen pembelaan yang menyalahkan rekan dekat Najib - pengusaha buronan misterius Low Taek Jho, biasa dikenal Jho Low.Low dituduh dalang di balik skema untuk menjarah 1MDB dan menghabiskan uang itu untuk real estat kelas atas hingga karya seni mahal, termasuk lukisan Monet dan Van Gogh.Tim hukum Najib menggambarkan dia sebagai korban bawahan. Mereka menilai politikus itu tak sadar manajemen 1MDB bekerja sama erat dengan Low.Namun, Ahmad mengatakan Najib lah sebenarnya yang punya keputusan dan paling berpengaruh dalam kasus itu."Terdakwa memegang kendali keuangan, eksekutif, dan politik secara absolut," kata dia dalam persidangan sebelumnya.Najib telah menyampaikan permintaan maaf atas skandal 1MDB yang terjadi selama menjabat. Dia berulang kali menegaskan tak tahu apapun soal transfer illegal dari dana negara yang kini sudah bubar. (ans/agt)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Permaisuri Terakhir Iran Masih Hidup, di Mana Sekarang?
28 May 2026
Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz
28 May 2026
Ledakan Tambang di Shanxi China Ungkap Dugaan Pelanggaran Sistemik
27 May 2026
FOTO: Jamaah Haji Melaksanakan Ibadah Lempar Jumrah di Mina
27 May 2026
Momen Prabowo Salat Iduladha dengan Diaspora RI di Paris
27 May 2026
Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda