Eks Presiden Korsel Dituntut 10 Tahun Bui Buntut Drama Darurat Militer
Judul: Eks Presiden Korsel Dituntut 10 Tahun Bui Buntut Drama Darurat Militer Jakarta, Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dituntut 10 tahun penjara atas tuduhan telah mer
Jakarta, Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dituntut 10 tahun penjara atas tuduhan telah merintangi penyidikan dan penangkapan (obstruction of justice) buntut drama darurat militer pada Desember tahun lalu.Jaksa penuntut khusus Korea Selatan Cho Eun Suk mengajukan tuntutan itu dalam sidang terakhir terkait Yoon di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (26/12). Ini menjadi tuntutan hukuman pertama dari serangkaian kasus pidana yang menjerat mantan presiden tersebut.Cho menuduh Yoon menghalangi penyidik saat akan menangkap dia pada Januari lalu, melanggar hak sembilan anggota kabinet yang tak dipanggil terkait rencana darurat militer, dan upaya menghancurkan draft usai deklarasi darurat militer, demikian dikutip Kantor berita Korsel Yonhap.
Sidang terkait perintangan penyidikan akan menjadi yang pertama selesai dari serangkaian dakwaan terhadap Yoon. Pengadilan menyebut kemungkinan akan memberi putusan pada 16 Januari, dua hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.Lihat Juga :Korsel Kembalikan Kantor Presiden ke Gedung BiruTim hukum Yoon menilai putusan seharusnya disampaikan setelah sidang pemberontakan (insurrection) selesai. Namun, hakim menolak klaim tersebut.Persidangan kasus pemberontakan dijadwalkan selesai paling cepat pada awal Januari, dan jika itu terjadi, putusan bisa keluar sekitar bulan Februari.Yoon saat ini menghadapi tiga sidang lain yang terkait deklarasi darurat militer termasuk upaya dia memimpin pemberontakan.Yoon mulai berhadapan dengan hukum usai mendeklarasikan darurat militer pada Desember 2024. Saat itu, deklarasi ini langsung memicu protes dari warga dan parlemen Korsel.Beberapa jam kemudian, Yoon mencabut deklarasi tersebut. Meski dibatalkan, pengumuman darurat militer itu tak membuat dia serta merta bebas.Parlemen mengusulkan pemakzulan Yoon yang kemudian disahkan Mahkamah Konstitusi. Di tengah persidangan ini, dia juga menghadapi rangkaian tuduhan. (ans/agt)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20251226104627-113-1310807/eks-presiden-korsel-dituntut-10-tahun-bui-buntut-drama-darurat-militer
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Apa Itu Senjata Termal Israel yang Buat Warga Gaza Lenyap 'Menguap'?
13 Feb 2026
Trump Jamu Pasukan Elite AS yang Bekuk Maduro di Gedung Putih
13 Feb 2026
Ilhan Omar Cap Trump Pedofil: Kalau Di Somalia Sudah Dihukum Mati
13 Feb 2026
Swedia Kirim Jet dan Rangers ke Greenland Bantu NATO Redam Ambisi Trump
13 Feb 2026
AS-Iran Masih Nego Nuklir, Trump Ngotot Tambah Kapal Induk ke Timteng
13 Feb 2026
Iran Pecat Direktur Media TV Gegara Salah Omong 'Matilah Khamenei'