RI Usul 5 Prinsip Kebebasan Navigasi saat Konflik Global Meruncing
Jakarta, Indonesia mengusulkan lima prinsip kebebasan navigasi bertanggung jawab saat konflik global kian runcing.Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan usul i...
"Berikut lima prinsip yang saya usulkan mengenai apa yang saya sebut sebagai kebebasan navigasi yang bertanggung jawab," kata Havas.Pertama, kata dia, kebebasan navigasi perlu dijaga di bawah prinsip itikad baik dan memastikan kebebasan navigasi tetap sepenuhnya konsisten dengan tujuan damai di bawah Piagam PBB."Kebebasan navigasi tak boleh menjadi eufemisme untuk melakukan tekanan seperti mengintimidasi, mengumpulkan materi intelijen, dan memamerkan kekuatan yang tidak perlu," ujar Havas.Kedua, mengakui bahwa negara-negara pesisir dan negara kepulauan punya kepentingan keamanan yang sah, yang patut menerima penghormatan yang layak, bukan sekedar retorika.Ketiga, kata Havas, pembaruan navigasi harus secara aktif berkontribusi pada pelestarian lingkungan pantai, topik yang menurut dia jarang dibahas.Havas lalu mencontohkan setiap tahun ada ribuan paus yang tewas karena navigasi kriminal. Menurut dia, kapal berisiko tinggi bertabrakan dengan hewan dan merusak habitat laut harus mematuhi standar keselamatan yang diakui secara internasional.Keempat, kecuali dalam keadaan luar biasa yang melibatkan serangan bersenjata atau ancaman keamanan yang berat, negara pantai bisa mengambil tindakan pertahanan maritim sementara dan proporsional yang sesuai dengan hukum internasional.Kelima, kata Havas, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan navigasi harus dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum internasional, dan bukan melalui tekanan militer.Pilihan RedaksiLaporan Intelijen Ungkap Kuba Punya 300 Drone Militer, Siap Serbu ASTrump Frustrasi Hadapi Iran sampai Israel Culik WNI Relawan Kapal GSFTrump Ngaku Tunda Serangan Baru ke Iran usai Diminta Qatar-SaudiLebih lanjut, Havas mengatakan gagasan itu muncul karena dunia memasuki periode persaingan maritim yang mungkin "semakin melampaui ketahanan tatanan hukum itu sendiri."Titik-titik penting yang potensial termasuk, Selat Taiwan, Babel Mandeb dan kelompok-kelompok Arktik. Wamenlu itu menjabarkan kebebasan navigasi dan kepentingan keamanan pantai juga semakin beririsan."Dan oleh karena itu kita harus mulai mengajukan pertanyaan yang lebih dalam: Dapatkah kebebasan navigasi tetap sah jika ditafsirkan dan diimplementasikan tanpa memperhatikan keamanan sosial negara dan kerentanan kedaulatan?" ungkap Havas.Sederet alasan itu lah yang membuat Havas mengusulkan lima elemen kebebasan navigasi yang bertanggung jawab.Usulan tersebut, lanjut dia, juga dibahas dalam pertemuan tahunan state parties yang meratifikasi UNCLOS. Di tingkat lokal gagasan itu sudah disampaikan ke Kementerian Pertahanan hingga TNI Angkatan Laut.Implementasi UNCLOS menjadi perhatian di tengah konflik global yang kian meruncing. Di Timur Tengah misalnya, perang Amerika Serikat dan Iran hingga blokade Selat Hormuz turut membuat khawatir dunia.Laut China Selatan juga tak luput dari perhatian. China dan Amerika Serikat kerap melakukan tindakan yang dianggap provokatif dan agresif. Keduanya juga sering saling tuding,Tindakan China di LCS bahkan pernah memicu perseteruan dengan negara Asia Tenggara seperti Filipina. (isa/rds)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20260519082902-106-1359849/ri-usul-5-prinsip-kebebasan-navigasi-saat-konflik-global-meruncing
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Macam Politik Satire di Dunia, Partai Kecoa sampai Partai Malas Kerja
28 May 2026
Permaisuri Terakhir Iran Masih Hidup, di Mana Sekarang?
28 May 2026
Korea Selatan Duga Rudal Iran Serang Kapal Kargonya di Selat Hormuz
28 May 2026
Ledakan Tambang di Shanxi China Ungkap Dugaan Pelanggaran Sistemik
27 May 2026
FOTO: Jamaah Haji Melaksanakan Ibadah Lempar Jumrah di Mina
27 May 2026
Momen Prabowo Salat Iduladha dengan Diaspora RI di Paris