228 Keluarga Direlokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau
228 Keluarga Direlokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau Jakarta, Kementerian Kehutanan memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tes
Jakarta, Kementerian Kehutanan memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi. Sebagai langkah awal, 228 kepala keluarga (KK) direlokasi.Ratusan KK itu direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.Bahlil Copot Ijeck, Sekretaris DPD Golkar Sumut Ikut Mundur
"Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, dimana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan," kata Menhut Raja Antoni di Desa Bagan Limau seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (20/12).Raja Juli menyebut proses relokasi dari wilayah Taman Nasional Tesso Nilo ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Tapi, justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.
"Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengeola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo," ujarnya.Sebagai lahan pengganti, pemerintah telah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi dengan total luasan 647,61 hektare.Marak OTT KPK, Bahlil Instruksikan Kader Golkar Taat AturanKelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.Raja Juli menyebut masyarakat yang direlokasi ini telah diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Dalam prosesnya, nantinya masyarakat bakal mendapatkan TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) di bawah Kementerian ATR/BPN."Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN," ucap dia."Karena bapak ibu adalah teladan berharap pada masyarakat lain dapat mengikuti teladan dari desa ini. Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum," sambungnya.Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kemenhut mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Bibit pohon itu terdiri dari Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang."Kalau secra simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi," pungkas Raja Juli. (dis/rds)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati