Polisi Periksa 16 Saksi Dugaan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Periksa 16 Saksi Dugaan Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Medan, Polrestabes Medan terus mendalami kasus siswi Sekolah Dasar (SD) yang diduga membunuh ibu kandungn
Medan, Polrestabes Medan terus mendalami kasus siswi Sekolah Dasar (SD) yang diduga membunuh ibu kandungnya di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.Penyidik telah memeriksa 16 saksi mulai dari warga sekitar, pihak keluarga, teman kerja, hingga saksi ahli.Musa Rajekshah Buka Suara Usai Dipecat Bahlil dari Ketua DPD Golkar
"Dari seluruh rangkaian proses yang kami lakukan, saat ini sudah ada 16 saksi yang kami periksa. Mereka terdiri dari saksi masyarakat, keluarga, teman kerja, serta ahli yang kami libatkan untuk memperjelas peristiwa tersebut," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (20/12/2025).Calvijn menyebutkan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, hati-hati, serta mengedepankan prinsip perlindungan anak. Penyidik melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tim psikolog, serta unsur terkait lainnya.
"Saat ini tim dari KPAI, balai psikolog, dan tim terkait juga sudah turun langsung melakukan pendalaman serta olah TKP. Semua kami lakukan agar penanganan kasus ini benar-benar menyeluruh," jelasnya.Calvijn menambahkan, penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya akan menyampaikan hasil lengkap kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung."Nanti, dalam beberapa waktu ke depan, akan kami sampaikan secara lengkap kepada masyarakat. Dari semua rangkaian ini, kami sudah dan sedang melakukan penyidikan secara menyeluruh," tegasnya.Lawan Petugas & Kabur, KPK Akan Terbitkan DPO Kasi Datun Kejari HSUCalvijn memastikan bahwa seluruh hak-hak dasar anak tetap dipenuhi selama proses hukum berlangsung. Anak tersebut mendapatkan hak ibadah, makanan yang layak, pendampingan guru, serta pengawasan khusus dari petugas Polwan."Kami pastikan hak-hak mendasar anak tetap kami jaga. Mulai dari hak ibadah, makan, pendidikan, hingga pendampingan. Anak juga kami dampingi oleh Polwan," ungkapnya.Menurut Calvijn berdasarkan pemantauan sementara, kondisi psikologis anak menunjukkan perkembangan yang positif.Atalia Praratya Akan Hadiri Mediasi Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil"Saat ini anak sudah lebih merasa riang. Kondisinya terus kami pantau bersama tim psikolog," tambah Jean Calvijn.Jean Calvijn Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi, tidak membangun opini liar, serta tidak memberikan stigma negatif terhadap anak tersebut"Saya mengimbau kepada siapa pun, dari elemen apa pun, mari kita sama-sama menjaga. Kita jaga masa depan anak tersebut. Jangan sampai masa depan anak ini rusak karena stigma dan opini yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. (fnr/bac)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati