Imigrasi Soetta Tolak 727 WNA Masuk Indonesia selama 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, melaporkan bahwa sebanyak 727 warga negara asing (WNA) ditola...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa penolakan ini merupakan tindakan tegas Imigrasi Bandara Soetta dalam menegakkan undang-undang yang berlaku. Alasan utama penolakan adalah masalah izin dan masa berlaku paspor WNA. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain menolak WNA, Imigrasi Soetta juga menunda keberangkatan 1.847 warga negara Indonesia sebagai bagian dari kebijakan selektif keimigrasian.
Dalam hal pelayanan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Soetta telah melayani 7.380 permintaan informasi publik dan menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat. Dari sisi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, tercatat 187 Tindakan Administratif Keimigrasian dan 5 perkara pro justitia.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251221143731-20-1309208/imigrasi-soetta-tolak-727-wna-masuk-indonesia-selama-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus
28 May 2026
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
28 May 2026
Melihat Tradisi Kumpul 'Salawate' Iduladha di Negeri Sepa Maluku
28 May 2026
Pria di Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar, Modus Tukar Rupiah ke Dolar
28 May 2026
Polisi: Terduga Pembunuh Sisiwi SD di Makassar Sudah Lama Incar Korban
27 May 2026
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati