Nasional 21 Dec 2025 4 views

Imigrasi Soetta Tolak 727 WNA Masuk Indonesia selama 2025

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, melaporkan bahwa sebanyak 727 warga negara asing (WNA) ditola...

Imigrasi Soetta Tolak 727 WNA Masuk Indonesia selama 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, melaporkan bahwa sebanyak 727 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa penolakan ini merupakan tindakan tegas Imigrasi Bandara Soetta dalam menegakkan undang-undang yang berlaku. Alasan utama penolakan adalah masalah izin dan masa berlaku paspor WNA. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain menolak WNA, Imigrasi Soetta juga menunda keberangkatan 1.847 warga negara Indonesia sebagai bagian dari kebijakan selektif keimigrasian.

Dalam hal pelayanan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Soetta telah melayani 7.380 permintaan informasi publik dan menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat. Dari sisi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, tercatat 187 Tindakan Administratif Keimigrasian dan 5 perkara pro justitia.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251221143731-20-1309208/imigrasi-soetta-tolak-727-wna-masuk-indonesia-selama-2025
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.