Bupati Bekasi dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M Kunang, menjalani pemeriksaan perdana di KPK setelah ditahan terkait dugaan suap ijon proyek. Ade Kuswara kembali menyampaikan per...
KPK juga menetapkan Sarjan, seorang pihak swasta, sebagai pemberi suap. Sejak Desember 2024, Ade Kuswara diduga rutin meminta "ijon" paket proyek kepada Sarjan melalui H.M Kunang dan perantara lainnya. Total suap yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara dan H.M Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima uang sebesar Rp4,7 miliar dari berbagai pihak.
Ketiga tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, hingga 8 Januari 2026. Ade Kuswara dan H.M Kunang dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Sarjan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam penanganan kasus ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Bekasi dan Pondok Indah. Penyegelan dilakukan saat tim OTT menemukan indikasi keterlibatan Eddy pada 17 Desember 2025. Namun, tim gagal membawa Eddy saat OTT. Setelah gelar perkara, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti, sehingga penyidik akan membuka kembali segel di rumahnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251222154809-12-1309582/bupati-bekasi-dan-ayahnya-jalani-pemeriksaan-perdana-usai-ditahan-kpk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Gibran Ingatkan Persatuan dan Toleransi saat Pawai Paskah di Kupang
06 Apr 2026
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap Usai Viral
06 Apr 2026
Bareskrim Tangkap 'The Doctor' Jaringan Narkoba Koh Erwin di Malaysia
06 Apr 2026
Pakar: RUU Perampasan Aset Harus Beli Nilai Tambah Ekonomi ke Negara
06 Apr 2026
FOTO: Pendataan Pendatang Baru Jakarta Pasca Lebaran 2026
06 Apr 2026
Padepokan Diduga Lokasi Aliran Sesat Dibakar Massa di Taraju Tasik