Guru di Kendari Ditangkap Usai Diduga Cabuli 4 Siswi SMP
Judul: Guru di Kendari Ditangkap Usai Diduga Cabuli 4 Siswi SMP Makassar, Seorang guru sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial MY (5
Makassar, Seorang guru sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial MY (55) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli empat orang siswi."Iya pelaku sudah diamankan. MY merupakan guru di salah satu SMP Negeri di Kendari," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12).Menurut polisi, guru ASN yang mengajar mata pelajaran Ilmu Pendidikan Alam (IPA) itu diduga mencabuli empat orang siswinya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari.
"Berdasarkan keterangan pelapor dan para korban, tersangka diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap para siswi, dengan peristiwa terakhir terjadi pada Oktober 2025," ungkapnya.Lihat Juga :Kakek di Jeneponto Sulsel Ditangkap Usai Cabuli Nenek Usia 70 Tahun
Dari penyelidikan tersebut, kata Welli, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka."Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Kami juga terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," jelasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan Anak dan atau pasal 6 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Lihat Juga :Hakim Vonis Kebiri Kimia Ustaz Cabul di Sumenep, Ini Pertimbangannya (kum/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251222163411-12-1309604/guru-di-kendari-ditangkap-usai-diduga-cabuli-4-siswi-smp
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KPK Atur Jadwal Periksa Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
07 Apr 2026
Gibran Bakal Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Manado
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara