Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Judul: Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jakarta, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus
Jakarta, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik, pada Rabu (17/12) kemarin, dan tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri.Kabar penetapan tersangka itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (Wagub Babel Hellyana ditetapkan tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.Lihat Juga :Wagub Babel Hellyana Kembali Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu
Herdika Sukma Negara selaku kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Bareskrim Polri."Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana," jelasnya.Ia mengaku menyayangkan penggunaan gelar atau ijazah palsu oleh Hellyana. Apalagi, kata dia, gelar akademik itu masih digunakan sampai saat ini.Padahal jika dicek melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat masuk kuliah pada Tahun 2013 dan statusnya berakhirnya mengundurkan diri pada 2014."Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," tuturnya.Lihat Juga :Wagub Babel Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah PalsuSementara itu, Hellyana melalui kuasa hukumnya Zainul Arifin mengklaim kliennya merupakan pihak yang dirugikan atau korban dan bukan pelaku tindak pidana pemalsuan ijazah."Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan," jelasnya.Sebelumnya Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (21/7).Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025."Hari ini kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu," kata Herdika di Bareskrim Polri.Lihat Juga :Bareskrim Cecar Wagub Babel 20 Pertanyaan di Kasus Dugaan Ijazah Palsu (tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251222204325-12-1309698/wagub-bangka-belitung-hellyana-jadi-tersangka-kasus-ijazah-palsu
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara
13 Feb 2026
Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba
13 Feb 2026
Pram Buka Festival Imlek 2026: Simbol Jakarta Kota Global dan Inklusif
13 Feb 2026
Golkar Ingatkan Kader di Kabinet Jangan Saling Bertengkar di Publik
13 Feb 2026
Prabowo: Dear Friends, Indonesians Are Not Stupid
13 Feb 2026
Basarnas Resmi Tutup Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua