TNI Bantah Beri Bantuan Kardus Kosong ke Korban Bencana Sumatra
Judul: TNI Bantah Beri Bantuan Kardus Kosong ke Korban Bencana Sumatra Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah memberikan bantuan berupa kardus kosong yang disalurkan
Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah memberikan bantuan berupa kardus kosong yang disalurkan melalui metode dropping dari pesawat atau helikopter kepada korban bencana banjir dan longsor di Sumatra.Dantim Rigger Airdrop sekaligus anggota Satgasud Airdrop Letkol Cba Supriyanto memastikan setiap helybox yang disalurkan kepada korban bencana telah diisi bantuan berupa bahan pangan pokok.Ia menjelaskan helybox memang tidak diisi penuh sehingga melebih berat yang mampu diterima ketika dijatuhkan dari pesawat.
"Kenapa isinya cuma setengah, karena ada ketentuannya yaitu berat maksimal 5 kilo beserta isinya. Ini kita timbang sudah lima kilo," ujarnya dalam keterangan video yang dibagikan, Selasa (23/12)."Kalau kita isi penuh jadi 9 kilo. Maka akan berat ke bawah dan menjadi remuk atau hancur isinya," imbuh Supriyanto.
Lihat Juga :Perjuangan TNI & Relawan Menerjang Sungai Penuh Buaya di Aceh TamiangLebih lanjut, ia memastikan seluruh helybox yang dikirim berisikan bantuan untuk masyarakat. Ia menyebut pengecekan juga dilakukan secara berlapis dari proses pengemasan hingga pengangkutan ke pesawat.Klarifikasi dari TNI ini sekaligus menepis narasi beredar di media sosial yang menyebutkan bantuan yang disalurkan dengan helybox lewat udara tidak diisikan apapun alias kardus kosong. (tfq/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251223100429-20-1309812/tni-bantah-beri-bantuan-kardus-kosong-ke-korban-bencana-sumatra
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Mau Bangun 10 Kampus Baru Tahun Ini
13 Feb 2026
Saksi di Sidang Noel Akui Terima Uang 'Terima Kasih' Rp65 Juta
13 Feb 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
13 Feb 2026
Super Air Jet Lombok-Surabaya Delay 5 Jam, Penumpang Protes
13 Feb 2026
Riva Siahaan dkk Dituntut 14 Tahun Bui dalam Kasus Korupsi BBM
13 Feb 2026
3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara