Prabowo: Korporasi Sewa Preman Lawan Petugas Tertibkan Kawasan Hutan
Prabowo: Korporasi Sewa Preman Lawan Petugas Tertibkan Kawasan Hutan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyinggung dugaan upaya perlawanan dari korporasi yang melanggar at
Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyinggung dugaan upaya perlawanan dari korporasi yang melanggar aturan terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung, pada Rabu (24/12).Satgas PKH Siapkan 8 Ribu Ha Lahan Relokasi Penduduk dari Tesso Nilo
Mulanya, Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali 4 juta hektare lebih kawasan hutan."Saudara-saudara telah bekerja keras, sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi mengecek 4 juta hektare," tuturnya.
Ia lantas menyinggung banyaknya jumlah korporasi yang melanggar aturan di kawasan tersebut. Tak sedikit, kata dia, yang kemudian melakukan perlawanan dengan menghambat upaya verifikasi dan penyelidikan.Prabowo bahkan menyebut perusahaan nakal tersebut juga menghasut masyarakat agar melawan hingga menyewa preman untuk menantang Satgas PKH."Upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham, rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas," tuturnya."Ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya," imbuhnya.Prabowo juga menyebut uang Rp6,6 triliun yang dihasilkan oleh Satgas PKH, baru sedikit dari nilai kerugian sesungguhnya yang dialami negara. "Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun. Ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics. Berani melecehkan, berani menghina NKRI, menganggap sepele pemerintah Indonesia," kata dia.Prabowo Sentil 20 Perusahaan Sawit Ingkar ke Negara (wis)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Bone Bolango, 1 Orang Hanyut Terseret Arus
28 May 2026
Kebakaran Gereja Stasi Santo Fransiskus Mimika, Api Diduga dari Altar
28 May 2026
Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00, Ini Alasannya
28 May 2026
DPR Minta Pemerintah Investigasi Dugaan WNI Palsukan Riset
28 May 2026
Menag Nasaruddin: Nonmuslim Berhak Mendapatkan Hewan Kurban
28 May 2026
2 Pelaku Curanmor Ditangkap, Modus Mengaku Paranormal Pembuang Sial