1.882 Warga Binaan Dipindah ke Nusakambangan Sepanjang Tahun Ini
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memindahkan total 1.882 warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Pemindahan terbaru melibatkan...
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas), serta menerapkan pembinaan dan pengamanan sesuai tingkat risiko. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan (rutan), khususnya dalam memberantas narkotika dan penggunaan telepon genggam, serta mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menjadi warga negara yang baik setelah kembali ke masyarakat.
Sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang dipindahkan baru-baru ini berasal dari Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Proses pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dari tim Ditjenpas, petugas wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, PJR, Kepolisian, serta Brimob. Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyatakan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan penerimaan warga binaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi.
Pada hari yang sama, empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang juga dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251228135203-12-1311289/1882-warga-binaan-dipindah-ke-nusakambangan-sepanjang-tahun-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KPK Atur Jadwal Periksa Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
07 Apr 2026
Gibran Bakal Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Manado
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara