Polsek Parungpanjang Digeruduk Usai Salah Tangkap, 3 Polisi Dicopot
Judul: Polsek Parungpanjang Digeruduk Usai Salah Tangkap, 3 Polisi Dicopot Jakarta, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memberi sanksi pencopotan hingga patsus terhadap tiga an
Jakarta, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memberi sanksi pencopotan hingga patsus terhadap tiga anggotanya menyusul aksi geruduk massa di Polsek Parungpanjang terkait kasus salah tangkap, Jumat (26/12) lalu."Tiga personel terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Ketiganya kini telah dijatuhi sanksi disiplin, mulai dari penempatan khusus di Rutan Polres Bogor hingga mutasi bersifat demosi dan pembebasan dari jabatan," katanya mengutip detikcom, Minggu (28/12).Adapun anggota yang disanksi pencopotan adalah Aiptu IN, Bripka MAS dan Briptu AN. Ketiganya juga diberi sanksi penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 21 hari di Rutan Polres Bogor.
Ketegangan dipicu oleh dugaan salah tangkap anggota Unit Reskrim di lapangan. Situasi bermula saat personel kepolisian melakukan pengejaran terhadap DPO kasus ranmor di wilayah Cigudeg.Lihat Juga :12 Polisi Muara Batang Gadis Dicopot Usai Diduga Lepas Bandar NarkobaNamun, dalam pelaksanaan tugas tersebut, terjadi miskomunikasi dan dugaan pelanggaran prosedur saat mengamankan seorang warga berinisial AK. Hal inilah yang memicu reaksi pihak keluarga dan warga Desa Tegalega hingga mendatangi Mapolsek untuk meminta klarifikasi.
Wikha mengaku sudah menerima langsung laporan korban di Polres Bogor. Korban yang datang didampingi Kepala Desa dan perwakilan keluarga diterima dengan baik di Ruang Pengaduan Polres Bogor.Tidak sampai di situ, Wikha juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat yakni Ahum, selaku orang tua warga yang sempat diamankan.Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila juga diutus langsung bersilaturahmi ke kediaman tokoh tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.Lihat Juga :Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Imbas Dugaan Pemerasan PolisiBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251228165403-12-1311333/polsek-parungpanjang-digeruduk-usai-salah-tangkap-3-polisi-dicopot
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KPK Atur Jadwal Periksa Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
07 Apr 2026
Gibran Bakal Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Manado
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara