Napi Lapor ke Lapas Usai Dibebaskan Imbas Banjir Dapat Remisi Tambahan
Judul: Napi Lapor ke Lapas Usai Dibebaskan Imbas Banjir Dapat Remisi Tambahan Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut narapidana yang melapor
Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut narapidana yang melapor ke lapas usai dibebaskan akibat bencana banjir dan longsor bakal mendapat remisi tambahan.Agus menyebut pemberian remisi tambahan itu diharapkan dapat membuat narapidana melapor ke petugas dengan kesadarannya sendiri."Kami sudah sampaikan kepada Pak Dirjen PAS untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak (remisi)," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/12).
Di sisi lain, ia menyebut saat ini sudah ada sekitar 60-an narapidana yang melapor kepada Kepala Lapas tempat mereka menjalani hukuman pidana."Makanya itu yang sudah melaporkan diri nanti dikasih lebih banyak daripada yang melapornya belakangan," tuturnya.
Pilihan RedaksiPelaku Pungli Setor Uang ke Narapidana di Meulaboh AcehLapas Aceh Tamiang Banjir Seatap, Tahanan Terpaksa DilepasMenteri Imipas Akan Beri Remisi Tambahan ke Napi Bantu Korban BencanaKendati demikian, Agus mengatakan pihaknya masih belum menahan kembali narapidana yang dilepaskan saat banjir. Sebab, kata dia saat ini wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar dalam proses pemulihan."Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya," jelasnya."Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini cepat semakin baik," imbuhnya.Sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan ada 425 tahanan di Lapas Kuala Simpang yang dibebaskan pada 27 November 2025.Ratusan tahanan di keluarkan dengan alasan kemanusiaan, lantaran banjir bandang menerjang lapas hingga ketinggian air mencapai plafon ruang tahanan.
(tfq/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251229145105-12-1311603/napi-lapor-ke-lapas-usai-dibebaskan-imbas-banjir-dapat-remisi-tambahan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung
07 Apr 2026
Tito Dorong Prioritas Konstruksi Huntap Sumatra, Lanjut Infrastruktur
07 Apr 2026
PKB dan Demokrat Dorong Opsi Penarikan TNI di Lebanon
07 Apr 2026
Kakorlantas Raih Presisi Award, Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi
07 Apr 2026
Kapolda Malut Tegaskan Bentrok di Halmahera Tengah Tak Terkait SARA
07 Apr 2026
Mandor dan Pemilik Gedung Diperiksa Usai 4 Pekerja Tewas di Tangki Air