Prabowo Sudah Teken KUHAP yang Baru
Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, setelah sebelumnya disahkan oleh DPR. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirm...
Pengesahan KUHAP oleh DPR dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (18/11) lalu. Proses pengesahan ini menuai penolakan dari kalangan mahasiswa dan kritik tajam dari koalisi masyarakat sipil.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa pembahasan RKUHAP dilakukan secara terburu-buru. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan bahwa RKUHAP telah dibahas selama hampir satu tahun, dimulai sejak 6 November 2024. Ia juga mengklaim bahwa pembahasan RKUHAP telah memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan banyak organisasi masyarakat. Habiburokhman menambahkan bahwa 99,9 persen substansi perubahan RUU tersebut merupakan masukan dari masyarakat.
Namun, klaim Habiburokhman tersebut dibantah oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi ini melaporkan 11 anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU MD3. Koalisi tersebut secara khusus mempersoalkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tidak memenuhi unsur partisipasi publik. Mereka juga menuduh bahwa nama koalisi telah dicatut dalam penyusunan RUU tersebut.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251229164827-32-1311643/prabowo-sudah-teken-kuhap-yang-baru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
TNI AD Buka Suara soal Ricuh Pembongkaran Rumah di Lenteng Agung
07 Apr 2026
Tito Dorong Prioritas Konstruksi Huntap Sumatra, Lanjut Infrastruktur
07 Apr 2026
PKB dan Demokrat Dorong Opsi Penarikan TNI di Lebanon
07 Apr 2026
Kakorlantas Raih Presisi Award, Pengamanan Mudik Tuai Apresiasi
07 Apr 2026
Kapolda Malut Tegaskan Bentrok di Halmahera Tengah Tak Terkait SARA
07 Apr 2026
Mandor dan Pemilik Gedung Diperiksa Usai 4 Pekerja Tewas di Tangki Air