Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina
Judul: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina Surabaya, Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah ne
Surabaya, Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Mereka adalah SAK dan MY.Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ahli serta saksi, hingga gelar perkara."Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY," kata Widi, Senin (29/12).
Widi mengatakan, salah satu tersangka yakni SAK sudah ditangkap, dan kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik."Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ucapnya.
Pilihan RedaksiGabungan Arek Surabaya Desak Proses Hukum Anggota Ormas Pengusir NenekKesaksian Nenek Elina Diusir dan Rumahnya Dirobohkan OrmasSedangkan satu tersangka lainnya, yakni MY, masih dalam pengejaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim."MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY," kata dia.MY diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ikut melakukan pengusiran hingga perobohan rumah nenek Elina.Karena perbuatannya, SAK disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam kurungan 5,5 tahun."Pasal 170 KUHP ya. Barang siapa dengan tenaga secara bersama-sama, kekerasan terhadap orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan," kata dia.
(frd/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251229191158-12-1311677/polisi-tetapkan-2-tersangka-pengusiran-dan-perobohan-rumah-nenek-elina
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar