Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina Surabaya, Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah ne
Surabaya, Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Mereka adalah SAK dan MY.Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ahli serta saksi, hingga gelar perkara."Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY," kata Widi, Senin (29/12).
Widi mengatakan, salah satu tersangka yakni SAK sudah ditangkap, dan kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik."Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ucapnya.
Gabungan Arek Surabaya Desak Proses Hukum Anggota Ormas Pengusir NenekKesaksian Nenek Elina Diusir dan Rumahnya Dirobohkan OrmasSedangkan satu tersangka lainnya, yakni MY, masih dalam pengejaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim."MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY," kata dia.MY diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ikut melakukan pengusiran hingga perobohan rumah nenek Elina.Karena perbuatannya, SAK disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam kurungan 5,5 tahun."Pasal 170 KUHP ya. Barang siapa dengan tenaga secara bersama-sama, kekerasan terhadap orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan," kata dia.
(frd/isn)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar
28 May 2026
WN Korsel Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka Benda Tajam
28 May 2026
Kemenag soal Pencabulan di Pekalongan: Bukan Ponpes tapi Padepokan
28 May 2026
Kemenhaj Siagakan Tim MCR di Kawasan Jamarat