Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp19,6 Triliun Sepanjang 2025
Kejaksaan Agung mengumumkan keberhasilannya memulihkan aset negara dari tindak pidana senilai total Rp19,6 triliun sepanjang tahun 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supria...
"Badan Pemulihan Aset berhasil memulihkan aset negara dari hasil tindak pidana dengan total Rp19.654.408.850.966," ujar Anang dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan Agung 2025 di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12).
Anang merinci lebih lanjut, pemulihan aset dari lelang atau penjualan langsung mencapai Rp305.130.020.767, sementara pemberian hibah sebesar Rp232.957.451.00. Selain itu, setoran uang tunai menyumbang Rp424.861.682.049, dan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp18.691.459.160.
Selain pemulihan aset, Kejaksaan Agung juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp19,6 triliun. Capaian ini jauh melampaui target pemerintah yang hanya sebesar Rp2,7 triliun.
"Total PNBP yang kita peroleh sebesar Rp19.848.156.431.992. Jadi melampaui target kita, yakni 733% dari target yang ditetapkan," jelas Anang.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan akumulasi kinerja seluruh satuan kerja Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kontribusi tersebut berasal dari penanganan perkara, pemulihan kerugian negara, hingga optimalisasi sumber PNBP lainnya.
"Ini merupakan total keseluruhan dari seluruh Indonesia, hasil kerja jajaran Kejaksaan di berbagai daerah," tutup Anang.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251231140710-12-1312302/kejagung-pulihkan-aset-negara-rp196-triliun-sepanjang-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar