Kejagung Selesaikan 2080 Perkara Lewat Restorative Justice
Kejagung Selesaikan 2080 Perkara Lewat Restorative Justice Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian kerja 2025 bidang pidana umum yang telah melakukan penyele
Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian kerja 2025 bidang pidana umum yang telah melakukan penyelesaian penanganan 2.080 perkara lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ)."Terkait data penanganan perkara RJ, di tahun 2025 ini ada 2.080 perkara yang sudah dilakukan RJ," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).Anang juga menyebut ada 5.103 perkara yang diselesaikan melalui Rumah Restorative Justice dan 112 di Balai Rehabilitasi sepanjang 2025.
"Dan kita juga sudah ada Rumah RJ 5.103 perkara, dan Balai Rehabilitasi ada 112 perkara," ungkap Anang.Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp19,6 Triliun Sepanjang 2025
Di bidang Pidana Umum periode 1 Januari sampai dengan 22 Desember 2025, Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 175.624. Dari jumlah itu, 96.690 perkara sudah diputuskan di Pengadilan Negeri."Tahap I-nya ada 130.722, dan Tahap II 115.745. Dan limpah ke PN 110.208 perkara. Putusan ada 96.690," jelas Anung.Anang juga menyebut angka perkara yang diajukan upaya hukum banding serta kasasi."Dan upaya hukum banding ada 4.074 perkara, upaya hukum kasasi ada 2.985 perkara. Dan yang sudah dieksekusi ada 99.491 perkara," sambungnya. (fam/gil)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rumah Youtuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram Raib
28 May 2026
Pemilik Hanania Travel Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Umrah
28 May 2026
Mulai Kunjungan di Paris, Prabowo Disambut di Istana Elysee
28 May 2026
Tito Karnavian Ungkap Tahapan Penanganan Pascabencana Sumatera
28 May 2026
Bahlil Disebut Hanya Ketawa-Tawa Dengar Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'
28 May 2026
Eks Pimpinan KPK Buka Suara soal Kasus Korupsi IUP Bauksit di Kalbar